x
HARI KARTINI

BanProv 150 Juta 2023 Murni Yang Dapat PKBM Omah Sinau, Bukan PKBM Firdaus

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Feb 2024 13:58 0 118 karnadi

Liputan4. com Jateng
13/2/2024
kabupaten Batang
Terkait pemberitaan kemarin pada minggu 11/2/2024 yang berjudul” PKBM Firdaus Omah Sinau Dapat Dana Hibah Provinsi Jateng Th 2023 Diduga Buat Bancaan ” Ternyata Omah Sinau sudah tidak bergabung di dalam PKBM Firdaus dari tahun 2022 akhir dan PKBM Firdaus punya Kantor sendiri yang beralamat di Gang Melati No. 02 RT. 03/03 Desa Bandar Kec. Bandar Kab. Batang.

Terkait Spanduk atau plang yang menempel di tembok kantor Omah Sinau yang bertuliskan”Kantor Sekolah Kampoeng PKBM Firdaus – Omah Sinau yang Beralamatkan Wonokerto- Bandar – Batang
adalah itu tulisan plang lama pada waktu penggabungan antara PKBM Firdaus sama Omah Sinau yang belum di lepas dari pihak Onah Sinau sebelum pemberitaan muncul 10/2/2024

PKBM Firdaus

Berikut adalah keterangan Dari ketua PKBM Firdaus yang memberikan klarifikasi ke pada media liputan4. com melalui telpon pada senen 12/2/2024

Seperti yang di ungkapkan oleh Muhammad Husein Selaku Ketua dari PKBM Firdaus “Menerangkan bahwa sebenarnya dulu Omah Sinau adalah komunitas Omah Sinau dan ikut bergabung di PKBM Firdaus namun pada Tahun 2022 akhir SK Pendirian Omah Sinau sudah terbit, Omah Sinau berdiri sendiri dan sekarang tidak tergabung lagi dengan PKBM Firdaus dan terkait Dana Hibah Tahun 2023 PKBM Firdaus sudah terpisah dan tidak tahu Menahu Menahu dan untuk PKBM Firdaus Sendiri Ber Alamat, Di Gang Melati No. 02 RT. 03/03 Desa Bandar Kec. Bandar Kab. Batang sudah bukan di Wonokerto Bandar. Ungkapnya

Muhammad Husen, S. Pd.I, Ketua PKBM Firdaus Desa Bandar Kec. Bandar Kab. Batang,
Menerangkan Ulang “Bahwa PKBM Omah Sinau Desa Wonokerto Kec. Bandar, tidak lagi menjadi Bagian dari PKBM Firdaus semenjak proses administrasi akhir 2022 disetujui untuk berdiri sendiri sebagai PKBM Omah Sinau Desa Wonokerto Kec. Bandar

Jadi terkait Bantuan provinsi sebesar 150 Jt yg diterima PKBM Omah Sinau Th. Anggaran 2023, tidak ada kaitannya dengan PKBM Firdaus.

“Bantuan provinsi tahun 2023 sebesar 150 jt, murni diterimakan ke PKBM Omah Sinau tidak ada keterkaitan dgn PKBM Firdaus”

Antara PKBM Omah Sinau dan PKBM Firdaus merupakan 2 lembaga yang berbeda.Terangnya

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x