Scroll untuk baca artikel
Politik

Banggar DPRD Medan Minta Belanja Infrastruktur APBD 2027 Minimal 40 Persen

×

Banggar DPRD Medan Minta Belanja Infrastruktur APBD 2027 Minimal 40 Persen

Sebarkan artikel ini

Medan, Liputan4 com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan merekomendasikan Pemko Medan menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan ketentuan mandatory spending, termasuk mengalokasikan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total belanja APBD.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, mengungkapkan itu di Gedung Dewan. Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, pimpinan dan anggota DPRD Medan, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

Dalam rekomendasinya, Banggar meminta belanja pegawai daerah dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah.

Sementara belanja infrastruktur direkomendasikan paling rendah 40 persen dari total belanja APBD, di luar dana transfer ke desa. Banggar juga meminta belanja barang dan jasa dikendalikan secara efisien dan proporsional agar tersedia ruang fiskal untuk memenuhi pelayanan publik dasar dan kebutuhan pembangunan.

Untuk Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,986 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp7,161 triliun. Sementara pembiayaan neto mencapai Rp175 miliar.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Medan Utara. Salah satunya dengan merekomendasikan alokasi anggaran Rp17,35 miliar pada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut.

Selain pemasangan PJU, anggaran tersebut juga diarahkan untuk pengadaan mobil tangga dan pemenuhan kebutuhan tenaga operasional guna mendukung peningkatan pelayanan dan infrastruktur perhubungan di Kota Medan. (Chan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *