x

Awalnya Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Galian Pasir Diduga Ilegal, Kini Kasatreskrim Polres Sergai Malah Bilang LUAR BIASA

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Apr 2024 22:29 0 600 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut dipimipin oleh AKP JH Panjaitan saat ini disinyalir sedang tidak baik baik saja.

Pasalnya, setelah sebelumnya diberitakan bungkam saat dikonfirmasi, AKP JH Panjaitan selaku Kasatreskrim Polres Sergai kini malah membalas pesan whatsapp. kepada awak media ini dengan mengatakan LUAR BIASA saat awak media ini mengirim link berita dengan judul “Dikonfirmasi Soal Galian Pasir Diduga Ilegal di Desa Manggis, Kasatreskrim Polres Sergai Bungkam?” kepadanya.

Belum diketahui apa maksud jawaban Kasatreskrim itu menuliskan LUAR BIASA. Apakah maksudnya adanya galian pasir diduga ilegal bebas beroperasi itu dimaksud LUAR BIASA atau karena Bungkamnya Kasatreskrim itu menjadi topik pemberitaan oleh media, lalu Kasatreskrim mengatakan LUAR BIASA.

” Ini berita lae.. Luar biasa” Chatnya di whatsapp, senin (01/04/2024).

ROKOK ILEGAL

Tanpa ada keterangan yang jelas dan apa maksudnya Kasatreskrim itu mengatakan LUAR BIASA.

Kemudian liputan4.com membalas dengan mengatakan jawaban Kasatreskrim akan ditulis untuk diberitakan.

*Baik pak, jawaban bapak akan saya tulis ini pak” Jawab Liputan.com.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan sama sekali tidak merespons bahkan terkesan bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi dan di informasikan terkait adanya praktik galian pasir yang diduga ilegal beroperasi di Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Selamat siang komandan. Apa tanggapan terkait adanya galian c diduga ilegal yang beraktivitas di Wilayah hukum Polres Sergai percisnya di Desa Manggis Kecamatan Serba Jadi pak. Mohon tanggapannya bapak selaku kasat reskrim pak? Tanya awak media kepada Kasatreskrim ini via whatsapp, minggu (31/04/2024).

Namun, meski sudah di baca dengan ditandai ceklis dua biru, JH Panjaitan hingga saat ini tidak menjawab pertanyaan awak media.

Bungkamnya Kasat reskrim itupun menjadi pertanyaan besar bagi publik, apakah Kasat Reskrim sudah mendapat fi atau memang sengaja membiarkan praktik diduga ilegal tersebut untuk dijadikan sumber pendapatan setiap bulannya atau yang biasa disebut sebut dengan kong kali Kong. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x