x
HARI KARTINI

Apa Posisi Kejari Jeneponto Pada Proyek Disdik ? Kasi Datun Justru Bungkam

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mar 2024 12:03 0 1021 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com— Kejaksaan negeri Jeneponto kepala seksi perdata dan tata usaha negara (kasi datun) enggan dikonfirmasi awak media dengan alasan tak masuk akal dan terkesan menutup informasi publik,Senin,25/03/24.

Konfirmasi kasi datun kejari Jeneponto dibutuhkan terkait aduan masyarakat masalah proyek pembangunan sekolah di Dinas Pendidikan kabupaten Jeneponto USB SD di kecamatan Binamu dengan anggaran Rp.791.371.467 tahun 2023 (Desember).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016, Bidang Datun Kejaksaan memiliki peranan utama dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Namun sayangnya melalui informasi staf jaga kejaksaan negeri Jeneponto, kasi datun enggan di wawancara dengan alasan media belum terdaftar dewan pers,” maaf pak tidak bisa katanya kasi datun wawancara karena mediata belum terdaftar dewan pers,”ungkap staf jaga.

Alasan tersebut menunjukkan kasi datun belum paham aturan baru Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers.

Padahal Kepala dinas pendidikan Jeneponto Oskar telah membenarkan bangunan tersebut bermasalah dan sementara dalam pelaporan aparat penegak hukum (APH).

“Oh ie sudah masuk laporannya ini di APH, USB sekolah dasar,”tulis kadis melalui pesan selular.

Disisi lain menariknya pada bagian papan informasi proyek tertera keterangan ‘proyek ini dalam pendampingan kejaksaan negeri Jeneponto’, namun saat pihak kejaksaan di konfirmasi justru enggan berkomentar dengan berbagai alasan.

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x