Liputan4.com Lebak- Guna antisipasi terjadinya dugaan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan warga setempat di sengaja maupun tidak dengan memungut uang dari para Wisatawan yang berkunjung ke arah Objek wisata Sawarna dari arah Jawa Barat menuju Objek wisata Sawarna Kecamatan Bayah.
Polsek Cilograng Polres Lebak melakukan penertiban di persimpangan Ciawi menuju Pantai Sawarna yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, Jum’at (28/4/2023).
Menurut Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, tindakan ini akan rutin kita laksanakan hingga tidak ada lagi Pungutan Liar dari warga setempat terhadap para pengunjung objek wisata yang datangnya dari arah Kecamatan Cilograng, imbuhnya.
Kami akan pantau terus agar tidak ada lagi kegiatan warga setempat yang terindikasi melakukan pungutan liar. Tujuannya agar wisatawan dari luar daerah terutama yang dari wilayah Jawa Barat tidak terganggu perjalanan wisatanya, pungkasnya.
Ditempat berbeda Adnan salah satu Wisatawan asal Bogor kepada awak media Liputan4.com mengatakan, betul pak saat kami melintas menuju pantai Sawarna di pertigaan tersebut banyak anggota polisi yang jaga, dan kami di sarankan untuk selalu berhati-hati dalam perjalanan, terangnya.(Hs)
Tidak ada komentar