Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan
Untuk mengantisipasi investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Jum’at, (17/5/2024).
Dalam sosialisasi mereka memberikan pemahaman ke masyarakat, supaya masyarakat bisa memahami mana-mana investasi dan jasa pinjaman keuangan yang ilegal dan legal.
oplus_2
” masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan OJK bila ada yang menawari investasi ataupun jasa keuangan apabila ingin mengetahui terdaftar di OJK apa tidak,” ucap Heni Prayogi perwakilan BII Provinsi Lampung
Kegiatan sosialisasi maupun edukasi yang yang di lakukan OJK bersama Bursa Efek (BE) dan Pemkab Lamsel menyasar ke seluruh lapisan masyarakat, di antaranya mulai dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kalangan pelajar dan mahasiswa, pekerja di berbagai sektor, serta lainnya.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, produk dan layanan jasa keuangan untuk dapat meningkat dan terhindar dari iming-iming investasi ilegal.” tambah dia
Sementara itu kabid Perekonomian Lampung Selatan, Marlena mengungkapkan bahwa Edukasi Desa Inklusi juga salah satu program pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk memberikan pemahaman dengan pengelolaan keuangan, supaya tidak lagi terjerat dengan investasi bodong arisan bodong dan Pinjaman Online ( Penjol).
“Ini salah satu kegiatan Pemkab Lamsel yang bekerja sama dengan OJK dan BE, supaya masyarakat paham dengan pengelolaan keuangan, kegiatan ini juga sudah di lakukan di beberapa desa di Lampung Selatan,” kata Marlena
Marlena juga menambahkan edukasi yang di lakukan kepada masyarakat desa Bumidaya, sebab desa Bumidaya salah satu desa yang memiliki program Desa Inklusi, yang saat ini di lakukan desa Bumidaya, salah satunya Bank sampah yang saat ini dan para pelaku-pelaku UMKM.
Tidak ada komentar