x
HARI KARTINI

Anggota Polres Way kanan Gerbek Judi sabung Ayam dan Dadu Koprok di Kampung Gistang

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Nov 2022 16:45 0 216 Redaksi

 

WAY KANAN, Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, melakukan penggerebekan kasus perkara perjudian (sabung ayam) yang terjadi di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (27/11/2022)

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian

Oleh karena itu, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat kepada kami yang merasa resah karena adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok pada Jum’at, 18 November 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Anggota Polres Way kanan Gerbek Judi sabung Ayam dan Dadu Koprok di Kampung Gistang

Menindak lanjuti Informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke tempat yang di informasikan untuk melakukan penertiban terhadap diduga adanya permainan perjudian jenis sabung ayam dan jenis dadu koprok.

Namun saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) didapati para pemain perjudian melarikan diri dikarenakan mengetahui kedatangan anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan.

Adapun hasil yang diperoleh dalam penindakan tersebut anggota hanya berhasil mengamankan beberapa adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) ekor ayam jantan warna hitam, 1 (satu) lembar lapak dadu koprok yang bergambar, 1 (satu) buah terpal warna biru, beberapa pasang sendal, 4 (empat) buah mata dadu, 1 (satu) buah kantong dari kain yang berwarna hitam dan 4 (empat) lembar terpal warna hitam.

Selanjutnya 2 (dua) buah kurungan bambu ayam, 2 ( dua) buah kabel listrik, 2 (dua) buah jaket, 2 (dua) buah tas warna hitam dan 1 (satu) buah tas ayam kiso langsung yang ditinggal kabur oleh pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakuan proses lebih lanjut.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dan dihimbau apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti,”Jelasnya.

Berita dengan Judul: Anggota Polres Way kanan Gerbek Judi sabung Ayam dan Dadu Koprok di Kampung Gistang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : EDI JUANDA

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x