SukabumilLiputan4Com-Anggota Koramil 0622-10/Pabuaran menghadiri acara pengawasan pemilu partisipatif dengan stakholder dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024. Bertempat di kantor Desa pabuaran kecamatan Pabuaran kabupaten Sukabumi (24/06/2023)
Acara tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimcam, Panwaslu, PPK, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Anggota Koramil 0622-10/pabuaran Sertu Masrun Raja mengatakan,partisipasi politik merupakan wujud kedaulatan rakyat. Hal itu adalah sesuatu yang fundamental dalam proses demokrasi.
“Salah satu misi kami adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus lebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawas pemilu kepada masyarakat,” kata Babinsa.
Babinsa mengungkapkan, sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, tantangan besar yang juga dihadapi Panwaslu adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. “Kerendahan kesadaran tersebut salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, Pemilu dan pengawasan pemilu,”. ujarnya
Disisi lain harus diakui bahwa, berdasarkan evaluasi, belum secara maksimal menyediakan informasi tersebut bagi masyarakat. Hasil kerja pengawasan, penegakan Hukum pemilu dan penanganan sengketa yang dijalankan Panwaslu juga belum terdokumentasi dan terinventarisir secara baik. “Bukan hanya media atau wadah penyampaian informasinya saja yang terbatas. Akses bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan pengetahuan tersebut juga sangat terbatas,” ungkap Babinsa”
(Ijad)
Tidak ada komentar