x

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Ir. Halim Nasai Gelar Sosperda

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Apr 2024 21:58 0 32 SRI WIDODO

Liputan4.com.LAMPUNG SELATAN,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan

(Lamsel), Ir. Halim Nasai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Kecapi, Kecamatan bKalianda,Senin (29/1/2024).

Dihadapan masayarakat Ia menerangkan bahwa Sosperda yang dilakukannya sangat penting untuk mengetahui
peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Sangat perlu bagi masyarakat mengetahui sedikit banyaknya tentang Perda No 3 tahun 2020, tentang
ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” kata Halim DPRD Lamsel Komisi II itu.

ROKOK ILEGAL

Lanjut, Ia mengatakan semua peraturan yang sudah ada harus selalu disosialisasikan. Sebab, bila peraturan yang sudah ada ini berjalan namun belum pernah disosialisaikan maka bisa terjadi pelanggaran.
“Dengan dibuatnya peraturan daerah dan disosialisasikan jadi mereka tahu rambu – rambu hak dan kewajiban,” pungkasnya

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x