x
HARI KARTINI

Aliansi Pemuda Revolusioner Tuntut Satpol PP Kabupaten Bekasi Segel THM Yang Bandel Beroperasi Pada Bulan Suci Ramadhan.

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Mar 2024 03:28 0 185 NANANG YUSUF

Liputan4.com, Kabupaten Bekasi – Tempat hiburan Malam (THM) yang masih tetap menjalankan aktifitasnya pada bulan suci Ramadhan membuat koordinator Aliansi Pemuda Revolusioner Kabupaten Bekasi angkat bicara menyikapi hal yang terjadi di lapangan. Momentun yang sangat paripurna bagi umat muslim untuk inteospeksi diri dan bermunajat memohon ampunan atas segala kesalahannya disalah gunakan oleh oknum – oknum pengusaha bandel yang tetap beroperasi.

Seharusnya, segala bentuk aktifitas THM yang bermuara kepada kemaksiatan harus berhenti beroperasi, namun bukannya berhenti malah bersikeras untuk tetap beroperasi pada saat bulan suci ramadhan, Hal ini sangat kontradiktif dengan Maklumat yang di serukan oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi dalam Seruan Ramadhan PJ Bupati Kabupaten Bekasi 2024.

“Kami sangat mengapresiasi sikap PJ Bupati Kabupaten Bekasi, untuk membatasi segala sesuatu yang menjadi sumber kemaksiatan di bulan suci Ramadhan. Sikap tersebut tertuang dalam seruan Ramadhan Bupati Bekasi yang dimana seruan itu berisi instruksi untuk menghentikan semua kegiatan yang berbau maksiat, asusila/prostitusi dan sejenisnya.” Ungkap Kornelius, Kordinator Aliansi Pemuda Revolusioner Kabupaten Bekasi.

Aliansi Pemuda Revolusioner Kabupaten Bekasi sangat geram dengan ketidak tegasan Satpol PP Kabupaten Bekasi, dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda dan Penegak Perkada, Dirinya membuat langkah melakukan aksi unjuk rasa dengan tajuk “Satpol PP Mandul, Tempat Hiburan Malam Merajalela”.

Bung Iyus, sapaan akrabnya mengatakan.
“Seharusnya Satpol PP Kabupaten Bekasi bertindak tegas terhadap para penyelenggara kepariwisataan yang tetap ngeyel beroperasi selama bulan ramadhan, apa susah nya untuk berhenti beroperasi selama satu bulan. Toh sehabis bulan puasa mereka bisa bisa beroperasi kembali. Ketidak tegasan Satpol PP Kabupaten Bekasi ini membuat kami geram dan kami Aliansi Pemuda Revolusioner Kabupaten Bekasi akan menggelar Aksi Unjuk Rasa. pada, (28/3/2024) dan kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendesak Satpol PP Kab Bekasi segera melakukan penyegelan terhadap seluruh THM yang DiDuga masih beroperasi Diantaranya Goldstar, Kingsman dan Pinky di Bulan Suci Ramadhan.” Pungkasnya. (Yusuf)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x