MEDAN, Liputan4.Com – Mahasiswa Peduli Masyarakat Indonesia (MPMI) mengelar aksi demo di depan Polrestabes Medan dan di Depan Polda Sumatera Utara, Jumat (23/6/2023).
Pantauan Wartawan di lokasi, mahasiswa meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengevaluasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa.
Menurut massa aksi, penegakkan hukum di Polrestabes Medan dinilai sangat buruk dan terdapat adanya indikasi kepentingan oknum polisi dalam menangani kasus.
“Berdasarkan hasil diskusi kami bahwa di tubuh Polrestabes Medan di duga lemahnya hukum di wilayah Kota Medan dan kami menilai ada indikasi kepentingan dari oknum demi menangkap saudara Sahnan Harahap. Kemudian kami menila ada kejanggalan-kejanggalan dari proses penangkapannya,” kata Kordinator aksi Andre kepada Wartawan.
Selain itu, mereka juga meminta dan mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan agar mengklarifikasi terkait konfrensi pers yang menjelaskan saudara Sahnan melakukan pencabulan.
“Meminta dan mendesak Kapolrestabes Medan agar memulangkan saudara Sahnan. Meminta dan mendesak Kapolrestabes Medan Copot Kasatreskrim karna dinilai tidak mampu dalam menjalankan hukum,” katanya
Seperti diketahui, peristiwa yang menimpa Sahnan Harahap (23) seorang ojol, telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial DC (14) .
Dari pengakuan korban, DC hanya dipegang pahanya layaknya menyapa ketika berkomunikasi di kendaraan. Dan diketahui keduanya sebelumnya sudah saling kenal.
“Cuma dipegang doang,” kata DC dalam keterangannya di terima awak media.
Kemudian saat ditanya lagi, “hanya paha kan yang dipegang?,” DC menjawabnya dengan kata “Iya,”.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa telah menuduh Sahnan Harahap telah melakukan pencabulan terhadap DC.
“Itu tersangka cabul kita tahan dia, pelaku kita tahan, kita proses hukum,” kata Kompol Teuku Fatir.
Terpisah, Kasman Harahap abang kandung Sahnan Harahap mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa adiknya merupakan permainan, sebab adiknya diketahui sudah dua hari tak pulang tanpa kabar.Setelah diketahui melalui GPS bahwa Sahnan Harahap sudah di ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Adik kami dijebak, kami sudah mendapat keterangan saksi di lokasi dan keterangan adik saya bahwa adik saya tidak melakukan pencabulan. Karena keterangan adik saya, mereka berkenalan baru 2 hari, yaitu si perempuan (pelapor) mengajak jalan, ternyata ditengah jalan perempuan itu turun dan adik saya pulang, tak lama adik saya disuruh datang lagi, adik saya disergap langsung ditangkap,” katanya.(Abdi)
Tidak ada komentar