x

Akibat PETI di Madina, Ribuan Hektar Lahan Rusak, Ditreskrimsus Himbau Warga Hentikan Penambangan

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jun 2022 23:45 0 281 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Ribuan hektar lahan di Kab Mandailing Natal (Madina) mengalami kerusakan akibat pertambangan illegal yang sudah cukup lama berjalan.

Kerusakan itu terjadi akibat ulah ribuan penambang ilegal, baik yang melakukan alat berat maupun yang menggunakan dompeng.

“Ribuan masyarakat terlibat penambangan ilegal. Aktivitas itu sudah berjalan cukup lama dan hingga kini sudah ribuan hektar lahan mengalami kerusakan,” sebut Bupati Muh Ja’far Sukhairi Nasution usai menghadiri rapat kordinasi tim pemulihan lingkungan hidup Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab Madina yang dilakukan di Mapoldasu, Senin (13/6/2022).

Rapat kordinasi Penertiban PETI di Kabupaten Madina dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes John C.E Nababan dengan dihadiri Bupati Madina Muh Ja’far Sukhairi Nasution, Kapolres Madina AKBP M.Reza Chairul AS, Dandim Madina dan para stakeholder Kabupaten Madina.

Sukhairi mengatakan, Forkopimda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.

” Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” ucapnya.

Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Madina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.

” Penggunaan mercuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ini,” ucapnya lagi.

Sementara Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan tim yang sudah dibentuk ini akan terus menghimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eskavator maupun dompeng segera menghentikan kegiatan ilegalnya.

Kombes John Nababan menghimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan penambangan yang akhirnya merusak lingkungan. Bila himbauan tidak dihiraukan maka dengan terpaksa sebagai upaya terakhir akan berhadapan dengan hukum.

” Apabila ditemukan dilapangan dihimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut.(Abdi)

Berita dengan Judul: Akibat PETI di Madina, Ribuan Hektar Lahan Rusak, Ditreskrimsus Himbau Warga Hentikan Penambangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x