Scroll untuk baca artikel
Politik

Acep Ana Gelar Reses, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga di Daerah Pemilihan

×

Acep Ana Gelar Reses, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga di Daerah Pemilihan

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN4.COM, BANDUNG, — Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Bandung menjadi momentum Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Dapil IV Komisi A, Acep Ana, S.Ag, untuk kembali menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Mengusung tagline “Memperjuangkan Aspirasi Demi Kepentingan Bangsa”, kegiatan reses tersebut dihadiri para relawan, tim, serta konstituen.

Pertemuan berlangsung di Rumah Aspirasi Dewan Acep Ana, Perum Beor Indah Desa Babakan Peuteuy dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang diskusi atas berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini telah disampaikan dan diperjuangkan melalui jalur legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah peserta memberikan apresiasi terhadap kinerja Acep Ana yang dinilai telah berupaya mengawal kebutuhan masyarakat melalui jalur aspirasi.

Sesepuh masyarakat, Gunarto, menyampaikan bahwa sejumlah hasil perjuangan aspirasi yang direalisasikan selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi warga.

Menurutnya, bantuan pembangunan dan fasilitas dasar yang masuk melalui jalur aspirasi bukan sekadar program, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Selama ini kami melihat apa yang diperjuangkan Pak Acep Ana melalui jalur aspirasi sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di antaranya sarana air bersih, rutilahu, TPT, sampai pengecoran jalan. Itu semua merupakan kebutuhan yang memang sangat dirasakan warga,” ujar Gunarto.

Ia menilai, keberadaan wakil rakyat seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial ataupun menyerap aspirasi secara formal. Yang lebih penting, kata dia, aspirasi tersebut harus dikawal hingga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Pak Acep Ana. Mudah-mudahan ke depannya aspirasi yang bisa diperjuangkan semakin banyak, sehingga semakin banyak pula masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu,” katanya.

Gunarto juga berharap hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, komunikasi langsung seperti reses penting untuk memastikan berbagai persoalan di lapangan tidak terputus ketika dibawa ke lembaga legislatif.

Sementara itu, Acep Ana, S.Ag, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab seorang anggota DPRD.

Baginya, bertemu masyarakat bukan sekadar menjalankan agenda kelembagaan, tetapi menjadi kesempatan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga.

“Reses ini bukan hanya kegiatan bertemu dan bersilaturahmi. Yang paling utama adalah bagaimana kita mendengar aspirasi masyarakat secara langsung, kemudian melihat mana yang menjadi kebutuhan prioritas dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada di DPRD,” tegas Acep Ana.

Ia mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam menjalankan fungsi legislatif, terutama dalam mendorong program pembangunan yang tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Prinsip saya sederhana, selama aspirasi itu menyangkut kepentingan masyarakat dan sesuai dengan aturan serta kemampuan anggaran, tentu akan kita perjuangkan. Kita tidak ingin aspirasi hanya berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses,” ungkapnya.

Acep juga menekankan pentingnya kesinambungan komunikasi antara masyarakat, relawan, tim, dan dirinya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, persoalan di tengah masyarakat sangat dinamis sehingga membutuhkan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat adalah bahan bakar bagi kami untuk bekerja. Karena itu, saya mengajak seluruh konstituen untuk terus menyampaikan persoalan yang ada di lingkungan masing-masing. Kita kawal bersama, kita perjuangkan bersama,” tuturnya.

Menurut Acep, pembangunan sarana air bersih, rutilahu, TPT, pengecoran jalan maupun kebutuhan infrastruktur lainnya merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus mendapatkan perhatian berdasarkan skala prioritas dan ketentuan yang berlaku.

Ia pun mengingatkan bahwa perjuangan aspirasi bukan semata-mata untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan harus diarahkan pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Tagline kita jelas, memperjuangkan aspirasi demi kepentingan bangsa. Artinya, setiap perjuangan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Acep.

Reses tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa representasi politik tidak berhenti di ruang sidang DPRD. Di tengah masyarakat, wakil rakyat dituntut mampu mendengar, mengawal, memperjuangkan, dan memastikan aspirasi memiliki jalan menuju realisasi.

Bagi Acep Ana, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar janji. Dan bagi masyarakat, keberhasilan sebuah aspirasi bukan diukur dari seberapa sering disampaikan, tetapi dari seberapa besar manfaatnya ketika benar-benar diwujudkan. (Akuy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *