x

823 Napi Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi Idul Fitri 1444 H/2023, 1 Orang Langsung Bebas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Apr 2023 20:27 0 855 SARIANTO DAMANIK

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah sebanyak 823 Surat Keputusan (SK) kepada warga binaan pemasyarakatan dilingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (22/04/2023).

Usai pelaksanaan sholat ied bersama, penyerahan remisi dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Penyerahan remisi tersebut serentak diikuti oleh unit pelaksana teknis (upt) dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut). Kalapas Anton Setiawan memimpin langsung dan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut di aula sasana tama.

Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S Hutapea, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Ziko L Manalu serta jajaran staf dan diikuti oleh perwakilan narapidana yang akan menerima remisi.

Berpusat di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Medan, pemberian remisi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Kepala UPT Medan dan sekitarnya. Usai penyerahan remisi, Kakanwil Imam membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

ROKOK ILEGAL

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa remisi yang saudara terima pada hari ini merupakan salah satu produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan secara terintegrasi antara UPT, Kanwil, Ditjenpas, Kemenkumham yang terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khusunya bebas pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri.

“Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena telah tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa, saya juga mengharapkan agar terus meningkatkan semangat dan dedikasi saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini” Ujar
nya.

Dalam keterangannya, Kalapas Anton menyampaikan klasifikasi narapidana yang memperoleh remisi. “Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi hingga hari ini, sabtu 22 April 2023 sebanyak 1627 orang yang terdiri atas 1340 orang narapidana dan 287 orang tahanan. Dari total tersebut, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 823 orang narapidana dengan klasifikasi remisi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan. Jumlah narapidana yang memperoleh RK I sebanyak 819 orang dan RK II sebayak 4 orang, satu diantaranya langsung dibebaskan karena telah habis masa pidananya” tutupnya. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x