x

7 Ketua RT Habis Masa Jabatannya, Lurah Kemelak Bindung Langit : Segera Akan Dilakukan Pemilihan

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Nov 2023 21:07 0 635 AGUS MAULANA

Liputan4.com. sumatera selatan – Baturaja, Masyarakat Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan tengah disibukan dengan akan diadakan pemilihan 7 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah RW 01 dan RW 05 yang sudah habis masa jabatannya.

Mengingat Ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah, karena Ketua RT langsung berhubungan dengan warga masyarakat di daerahnya, sehingga fungsi dan tugas RT sangat penting.

ROKOK ILEGAL

Terkait adanya kabar  dan informasi  7 orang Ketua RT yang sudah habis masa jabatannya di kalangan warga masyarakat, awak media Liputan4.com mencoba mencari kebenaran informasi tersebut dengan mengkonfirmasi lamgsung ke Kantor Lurah Kemelak Bindung Langit pada hari ini Selasa, (07/21/2023) sekira Pukul 10.00.WIB.

“Ya benar memang ada 7 orang Ketua RT di Kelurahan Kemelak Bindung Langit yang sudah habis masa jabatannya,”ujar Anggut Hidayat, S. STP., kepada awak Liputan4.com.

“Adapun 7 orang Ketua RT yang habis jabatannya yaitu : Syamsul Huda Ketua RT 02 RW 01, Adi Putra Ketua RT 03 RW 01 dan Ferli Azhari Ketua RT 04 RW 01,”kata Anggut Hidayat.

“Sedangkan 4 orang Ketua RT diwilayah RW 05 diantaranya : Suradi Ketua RT 01, Eko Muryanto Ketua RT 02, Warsito Ketua RT 03 dan Suprapto Ketua RT 04,”jelas Anggut Hidayat.

Anggut Hidayat Lurah Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur mengatakan, habisnya masa jabatan ketujuh Ketua RT tersebut, sudah kita sampaikan kepada Ketua RW masing – masing agar untuk mempersiapkan pemilihan Ketua – Ketua RT yang memang sudah habis jabatannya. Bagi yang sudah menjabat 2 periode tidak lagi dapat mencalonkan diri kembali.

“Dilakukannya pemilihan Ketua – Ketua RT yang sudah habis masa jabatannya tersebut, mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 18 tahun 2018. Mengingat RT merupakan bagian dari Lembaga Memasyarakat Desa (LKD) yang bertugas dan merupakan mitra dalam membantu kerja pemerintah. Dalam hal ini kita dari pihak Kelurahan sesegara mungkin untuk melaksanakan pemilihan RT yang sudah habis masa jabatannya diwilayah masing – masing,”pungkas Anggut Hidayat.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x