Malut, Liputan4.com – Sebanyak 24 warga Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) akhirnya menerima BLT Tahap I, Januari-Maret Tahun 2023.
Bertempat di kantor Desa Ratahaya, Bantuan berupa uang tunai ini, dibagikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa Ratahaya Marten Mus di dampingi Babinkamtibmas serta perangkat desa setempat.
Pj Kepala Desa Ratahaya, Marten Mus dalam sambutannya menyampaikan adapun kriteria KPM ditahun ini diutamakan untuk kemiskinan ekstrem, ataupun warga kurang mampu yang memiliki penyakit menahun, dan kriteria lainnya.
“Penyaluran BLT DD tahun 2023 pada tahap pertama yang dilaksanakan ini untuk tiga bulan, dimana dalam satu bulan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu, sehingga selama tiga bulan ini mendapat Rp900 ribu,” katanya, Sabtu (15/4).
Marten berpesan, dana yang diterima oleh masyarakatnya itu, dapat dipergunakan sebaik mungkin.
“Manfaatkan sebaik mungkin bantuan ini, sebab ini merupakan bantuan pemerintah untuk menunjang kelangsungan hidup,”tutur kades.
Tidak ada komentar