x
HARI KARTINI

17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat Secara Serentak

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Sep 2023 21:30 0 220 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Penuhi hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dan Cuti Bersyarat ( CB ) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB. Selasa(12/9/23).

Karutan Kelas I Medan, A.md, I.P, S.H, M.H., mengatakan, Setelah melalui proses penilaian warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melanggar peraturan yang berlaku di dalam rutan serta memenuhi administrasi, warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Lanjut Karutan,
“Bagi warga binaan yang mendapat Program Pembebasan Bersyarat(PB) dan Pembebasan Cuti Bersyarat (CB) hendak nya menjadi cermin kedepannya, tidak mengulangi Perbuatan yang melanggar hukum,”tegas Mantan Karutan Labuhan Deli.

Salah satu Warga Binaan mewakili 17 yang lain, kami merasa senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga kami, kami semua mengucapkan banyak terimakasih kepada kepala rutan Bapak Nimrot Sihotang, dan petugas jajarannya atas pelayanannya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

Karutan berpesan kepada seluruh warga binaan yang telah mendapat program PB dan CB setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat,” Pungkasnya. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x