x
HARI KARTINI

1 × 24 Jam Tersangka Pelaku Pembacokan Kades Bumi Agung Jaya Di Bekuk Tim Elang Saka Selabung.

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Sep 2023 15:02 0 901 WILLY APRIANDI

Muaradua Liputan 4 com . Kepala desa Bumi Agung jaya Kecamatan Buay rawan Kabupaten Oku Selatan yang bernama PF saat menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Darussalam Di desa Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan Pada Tanggal 26 September 2023 .
Kepala desa tersebut saat mengantarkan istri nya pulang , kemudian Kades PF datang kembali ke masjid dan memarkirkan motor di samping masjid, tiba-tiba datang pelaku yang berinisial DA ASN warga Dusun 4 Bumi Agung Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan. Dan  langsung membacok bagian leher belakang Kades dengan menggunakan sebilah arit sehingga mengakibatkan baju robek dan luka gores pada tengkuk leher bagian belakang serta luka gores di bagian punggung belakang .

Kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal tanggal 26 September 2023 Sekira Pukul 22.30 Wib, di Jalan Desa Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan. Atas kejadian tersebut Korban Kades PF melaporkan ke SPKT POLRES OKU Selatan.dengan Laporan Polisi nomor : LP-B / 108 / IX/ 2023 / SPKT / RES.OKUS / SUMSEL, tanggal 27 September 2023.

Dari hasil laporan yang di terima oleh satreskrim tersebut maka Pada hari Rabu, 27 September 2023 sekira jam 14.30 Wib anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku. Kemudian AKP BILADI OSTIN, S.Kom., S.H., M.H. selaku Kasat Reskrim memerintahkan IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan bersama anggota Team Elang Saka Selabung* untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dipastikan keberadaan Pelaku, Team Elang Saka Selabung Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin langsung oleh IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah keluarganya di Jln. Pasar Ilir Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan tanpa perlawanan dan pelaku di kenakan percobaan pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat 1 jo 340 KUHPidana.

Tersangka dan Barang Bukti 1 (satu) bilah arit bergagang kayu berwarna coklat1 (satu) helai baju kemeja muslim lengan pendek warna biru dongker, dibawa ke Sat Reskrim Polres OKU Selatan, guna proses lebih lanjut,”pungkas Kanit Pidum IPDA DONI SISWANTO, S.H., M.H

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x