x

Wali kota Irsan Efendi Melakukan Pembebas Pasungan di Desa Aek Tuhul

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Des 2022 00:45 0 307 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN

– Walikota Padang Sidempuan melakukan Pembebas Pasungan di desa Aek Tuhul Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan yang dikampanyekan oleh Kementrian Sosial RI, Kamis(15/12/2022).

Rangkaian kegiatan ini dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 yang mengusung tema, Indonesia Bebas Pasung, Indonesia Mendengar, dan Indonesia Melihat.

Kegiatan ini juga di ikuti Menteri Sosial RI Tri Rismaharini secara Virtual.

Menteri Risma dalam sambutanya menghimbau kepada masyarakat agar memperlakukan secara manusiawi, karena menurutnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) masih dilindungi Hak Asasi Manusia(HAM).

“Walaupun banyak orang yang tidak sependapat dengan saya, tetapi saya percaya Orang Dengan Ganguan Jiwa berhak diberlakukan secara manusiawi”.

Di kesempatan itu dia berharap agar semua pihak dan lapisan masyarakat dapat memberikan dukungan kepada ODGJ agar mereka mampu berdaya untuk mengakses apapun termasuk kesehatan, hingga masalah ekonomi.

“Dengan adanya acara ini saya berharap kita semuanya mensuport warga masyarakat disabilitas diseluruh Indonesia agar mereka mampu dan berdaya untuk mengakses apapun mulai dari pendidikan, kesehatan hingga masalah ekonomi, mereka pasti bisa”.

Sementara itu Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution yang turun langsung kelapangan mengatakan Peringatan Hari Disabilitas ini kita harus memaknai sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan melakukan gerak nyata, untuk pelayanan-pelayanan bagi hak-hak penyadang Disabilitas.

Kemudian setelah membebas pasungkan 3 Orang Warga Kota Padang Sidempuan, selanjutnya menuju kantor Walikota Padang Sidempuan untuk diberangkatkan langsung oleh walikota menuju RS Prof. Dr .Indrem di Kota Medan.

“Saya sangat Mengapresiasi Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Sosial dalam Memperingati hari Disabilitas Tahun 2022 ini. Saya berharap agar masyarakat aktif menyampaikan informasi jika ada tetangga atau keluarganya yang mengalami disabilitas. Tujuannya, agar pemerintah bisa intervensi untuk mengatasinya, Termasuk dengan pemasungan, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan segera informasikan ke Pemerintah, melalui Dinas Sosial agar bisa langsung ditangani,” ucap Walikota Irsan

Adapun ODGJ yang berangkat menuju RSJ. Prof. Dr. Indrem Diantaranya Suwanto Zega Desa Aek Tuhul Kec. Padang Sidempuan Batunadua, Mahmud Simamora Dusun IV Desa Joring Natobang Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu Ahmad Sholeh Lk. I Kel. Pijor Koling Kec. Padang Sidempuan Tenggara. (Sp)

Berita dengan judul: Wali kota Irsan Efendi Melakukan Pembebas Pasungan di Desa Aek Tuhul pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Sayuti Pulungan

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x