x

Usai Laporkan Pemberitaan Hoaks “Suap Jaksa 500 Juta”, Direktur YLBH PPT Minta Penyidik Jadikan Atensi Khusus

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Mei 2023 19:47 0 451 REDAKSI PAPUA

TIMIKA, Liputan4.com — Menindaklanjuti hasil laporan Lembaga Bantuan Hukum Papua Tengah (YLBH-PPT) ke Polres Mimika terkait pemberitaan Hoax yang ditulis Wartawan inisial (IR) Yosep Temorubun SH. selaku Direktur meminta Kasus tersebut menjadi atensi kepolisian. Hal itu ditegaskan Yosep saat dijumpai di kediamanya, Jln. Budi Utomo Ujung – Timika, Papua Tengah Rabu, (23/5/2023).

“ Kami minta kasus tersebut menjadi Atensi sebab pemberitaan tersebut telah mencedrai hak dan martabat Plt Bupati, Johannes Rettob, ” ungkap Yosep.

Pria yang getol menyuarakan keadilan itu memberikan tanggapan keras soal pemberitaan palsu yang ditulis oleh Oknum seorang Wartawan berinisial IR alias Ivo Rahabav.

“ Saya pikir tidak ada Manusia yang kebal Hukum, mau Wartawan atau siapapun”. Pemberitaan palsu ini Kami (YLBH PPT) , sudah laporkan dan yang bersangkutan tinggal menunggu panggilan dari tim penyidik polres Mimika, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika oknum wartawan ini merasa tidak ada yang palsu (Hoax) dalam beritanya, maka silahkan membuktikan kebenaran yang dia beritakan di depan Penyidik.

” Saya juga berharap Kepolisian Resort Mimika menjadikan oengaduan Kami sebagai Atensi Khusus demi teciptanya kepercayaan Publik terhadap lembaga penegak hukum, ” pintah Yosep.

Diketahui, dalam berita yang digubris Media Evav News dengan si penulis Ivo Rahabaf (IR), Menyandang nama Plt. Bupati Mimika (Johanes Rettob) selaku pemberi suap kepada Kejaksaan demi memutihkan masalah yang tengah di hadapi JR itu harus dibuktikan.

Dalam pemberitaan tersebut juga, JR dituduh menyogok Kejaksaan dengan Nominal Rp.500.000.000, (Lima Ratus Juta).

Akibat dari pemberitaan itu, Direktur YLBH PPT geram dengan tuduhan tersebut sehingga pihaknya telah melakukan pengaduan, sebab menurutnya hal tersebut sangat mencoreng Nama baik Plt. Bupati Mimika.

“Menurut kami bahwa jangan kita miskin dalam berfikir, kendati Benar JR Menyogok Kejaksaan, loh kenapa Berkasnya masih dilimpahkan setelah masih ada Putusan Sela kemarin di Pengadilan Tinggi Negeri Jayapura, ” tanyanya.

Menurutnya, wartawan atas nama Ivo ini kan pembuat gaduh di Kabupaten Mimika selama ini, dengan narasi-narasi basi yang termuat dalam beritanya. Saya berharap saudara Ivo Rahabaf profesional dengan laporan yang sudah kami aduhkan, karena menantang kami dengan pengaduan tersebut via WhatsAap.

Mari kita profesional, jika Plt.Bupati Mimika terbukti menyogok Jaksa dengan Rp.500.000.000, maka silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku, jika tidak terbukti, maka saudara Ivo harus bertanggung jawab, ” tandasnya.

Direktur YLBH PPT juga menambahkan bahwa.

“Jangan melempar batu kemudian sembunyi tangan. Mari kita Terang – terangan menyelesaikan berita HOAX ini. Inikan dunia persilatan yang saudara inginkan, ” geramnya.

Dengan nada yang menggebuh-gebuh saat diwawancarai, Dirut YLBH PPT mengatakan bahwa sebagai seorang wartawan mari menjaga Fitra Wartawanya sebagai penyebar informasi ke publik, Pasalnya Wartawan ialah Sumber informasi yang baik dan benar, itu yang publik harapkan. Bukan membuat pemberitaan palsu atau menyebar informasi sesat kesana kemari sehingga menimpulkan kegaduan di publik.

“Saya berharap wartawan-wartawan di Timika tidak mengikuti jejak seperti saudara Ivo Rahabaf ini, jangan menebar fitnah kesana kemari dengan Berita HOAX nya, ” harpanya.

Wartawan itu punya Fitra loh, kalianlah tumpuhan informasi yang benar dan jelas sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x