x
HARI KARTINI

Tukang Foto Keliling Keluhkan Bisnis Pemotretan Siswa Diambil Alih, Ada Apa Dengan Disdik Kabupaten Bandung ?

waktu baca 4 menit
Minggu, 23 Okt 2022 20:45 0 394 Redaksi

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu paska pandemi covid-19, kini tukang potret keliling di wilayah Kabupaten Bandung juga ikut meradang. Lahan garapan sekolah yang biasanya menjadi obyek penghasilan mereka, kini terancam karena di ambil alih PAFFI.

Bagaimana tidak, kini beredar surat tugas yang diajukan PAFFI yang di tandatangani Satker Disdik Kecamatan untuk pemotretan siswa SD, SMP dan SMA. Bahkan yang lebih tidak rasional, sampai jenjang SMA, padahal SMA sudah bukan kewenangan dari Disdik Kabupaten Bandung.

Kondisi ini, membuat para tukang foto keliling di Kabupaten Bandung merasa terampas pekerjaannya, karena mereka tidak bisa lagi mendapatkan pekerjaan dari sekolah-sekolah yang sudah menjadi langganannya. Disinyalir hal ini di dasarkan pada adanya arahan dari Disdik Kabupaten Bandung, Ketua Satker Kecamatan, dan juga Ketua Gugus, dimana entah melalui tender atau penunjukan langsung, PAFFI mendapat pekerjaan pemotretan di sekolah.

Hal ini seperti yang diungkapkan salah seorang tukang foto keliling yang biasa ke sekolah, pada awak media, Jum’at (21/10). ” Dengan diberikannya jasa pemotretan yang ditunjuk langsung oleh Disdik Kabupaten Bandung, kini saya selaku tukang foto keliling sudah tidak lagi kebagian jatah pemotretan di sekolah-sekolah, ” ucapnya.

Tukang foto keliling melanjutkan, karena untuk sekarang ini jasa pemotretan sudah diambil alih oleh Disdik Kabupaten Bandung, mulai dari SD dan SMP. Sehingga lahan kami seolah – olah dirampas dan kami tidak mempunyai lagi lahan untuk jasa pemotretan siswa. Dimana dalam surat tugasnya pun ditanda tangani oleh pihak Satker Disdik Kecamatan Kabupaten Bandung.

Disinyalir, Disdik Kabupaten Bandung dalam menunjuk PAFFI sebagai pemeran tunggal dalam pemotretan siswa SD, SMP dan SMA, tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu. Hal ini bisa di lihat dari surat tugas yang beredar, masih menggunakan kop surat PAFFI, yang seharusnya dikeluarkan langsung oleh Disdik Kabupaten Bandung.

Untuk mengklarifikasi hal ini, salah seorang awak media mencoba menghubungi Kadisdik Kabupaten Bandung, Rulli Hadiana, melalui WhatsApp, pada Jum’at (21/10), tetapi sampai berita ini ditayangkan, Kadisdik Kabupaten Bandung tidak memberikan jawaban.

Sementara itu Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung saat dihubungi via whatsapp, Sabtu (22/10), menjelaskan bahwa Disdik belum pernah mengarahkan atau pun menggiring Kepala Sekolah untuk melakukan pemotretan siswa.

” Kami Disdik belum pernah mengarahkan ataupun menggiring pihak sekolah untuk melakukan pemotretan, silahkan aja dari dulu juga sudah memberikan kewenangan kepada kepala sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP. Kami sudah sepakat untuk tidak menunjuk salah satu pengusaha foto untuk melakukan pemotretan di sekolah-sekolah, ” jelas Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung.

Kabid SMP menjelaskan, sudah lama Disdik memberikan kebebasan kepada para kepala sekolah untuk melaksanakan pemotretan siswa, tetapi dengan catatan kepala sekolah harus mementingkan kualitas foto dan disesuaikan dengan harga, kalaupun ada hal diluar dari itu silahkan tanyakan pada Satker Disdik Kecamatan dan Ketua Gugus SMP.

Akibat dengan mudahnya Satker Disdik Kecamatan menandatangi surat tugas pemotretan siswa di tiap kecamatan, akan melahirkan monopoli jasa pemotretan siswa sekolah SD maupun SMP oleh salah satu perkumpulan, sehingga secara langsung telah menutup salah satu sumber penghasilan para tukang foto keliling di Kabupaten Bandung.

Salah satu contoh di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Sekolah negeri di wilayah Satker Kecamatan Ibun, bahkan harus membayar 2 kali akibat ada pengulangan pemotretan. Dimana harga pemotretan bagi siswa SD dikenakan tarif sebesar Rp. 12.500,-/siswa dan untuk siswa SMP dikenakan tarif sebesar Rp. 13.000, – / siswa. Harga ini sebetulnya lebih mahal dibandingkan dengan harga yang di patok para tukang foto keliling, dimana mereka hanya mematok tarif sebesar Rp. 12.000,- / siswanya.

Tetapi pada kenyataannya, walaupun harga lebih mahal, sekolah-sekolah di wilayah Satker Disdik Kecamatan Ibun lebih memilih menggunakan jasa PAFFI dibandingkan jasa tukang foto keliling.

Para tukang foto keliling saat ini sedang menghadapi situasi sulit, salah satu sumber penghasilan mereka seakan sudah di rampas dan di ambil paksa. Seyogianya pihak pemerintah, dalam hal ini Disdik Kabupaten Bandung memikirkan juga nasib mereka para tukang foto keliling, karena di belakang mereka ada anak dan istri yang menjadi tanggung jawabnya.

Penulis : kuswandi

Berita dengan Judul: Tukang Foto Keliling Keluhkan Bisnis Pemotretan Siswa Diambil Alih, Ada Apa Dengan Disdik Kabupaten Bandung ? pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x