x
HARI KARTINI

Tidak Ada Efek Jera Dilayangkan Surat Teguran, Mr Ball Kembali Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Peredaran Miras

waktu baca 4 menit
Sabtu, 16 Jul 2022 01:45 0 377 Redaksi

Liputan4.com, Sumenep – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Laili Maulidya pada Rabu tanggal 08 Juni 2022 lalu melayangkan surat teguran III terhadap pengelola Mr Ball Lounge and Billiar tidak direspon.

Hal tersebut, pasca 13 hari sebelumnya Sat Pol PP sebagai penegak Perda sudah melayangkan surat teguran ke II. Namun masih mendapatkan laporan tentang aktivitas jual beli miras di Mr Ball.

Salah satu poin dalam berita acara tersebut yang dihadir oleh pengelola, bahwa pihak manajemen atau pengelola tidak akan melakukan jual beli miras. Akan tetapi pasca berita acara itu disepakati oleh pengelola, warga sekitar lokasi Mr Ball masih mengantongi bukti tentang pelanggaran berupa dugaan aktivitas jual beli miras oleh pengelola.

Warga sudah sangat cukup resah dengan kondisi tersebut. Bahkan pihaknya khawatir, keluhan warga ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesain dan akn mencoreng kondisi lingkungannya.

“Ya masih sama buka terus tiap malam dan tetap rame dengan aktivitas yang sama,” kata Moh Sahri saat diwawancarai oleh awak media. Kamis (14/7/2022).

Beberapa surat teguran yang sudah dikeluarkan oleh Satpol PP hanya saja diiyakan bahkan diingkari oleh pihak pengelola. Tidak hanya itu warga juga mendapati aktivitas yang semakin tidak menghargai keberadaan masyarakat sekitar, karen tetap membuka pada saat malam takbir hari raya Idul Adha kemarin.

Pihaknya mengaku, pada perayaan hari raya kurban tetap saja aktivitas di tempat itu masih berlangsung seperti hari-hari biasanya.

“Dari saking beraninya pada malam hari raya Idul Adha Mr Ball tetap bukak hingga larut malam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir berdasarkan data yang dihimpun terjadi perkelahian sebanyak tiga kali di Mr Ball. Peristiwa pertama terjadi pada sabtu malam minggu dini hari tanggal 05 Juni 2022 bulan lalu antar sesama pengunjunh di halaman Mr Ball. Selang beberapa waktu kembali terjadi tindakan kekerasan yang juga melibatkan sesama pengunjung. Dan terbaru terjadi pada tanggal 07 Juli 2022 yang berujung laporan kepolisian.

Kekerasan itu dialami oleh pengunjung berinisial AFP (20) warga Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget yang saat itu berkunjung ke Mr Ball dan selang beberapa waktu setelah keluar korban didatangi segerombolan orang yang langsung menyerangnya.

Rangkaian peristiwa itu menurut Sahri sangatlah memprihatinkan, dan tentu sebagai warga sekitar sangat khawatir lingkungan yang ditinggalinya menjadi episentrum penyakit sosial. Lebih jauh Sahri menduga ada pembiaraan yang dilakukan aparat terkait, sehingga terlihat manajemen Mr Ball tidak mengindahkan semua peringatan yang terjadi.

Kasatpol PP Sumenep, Laili Maulidya menyampaikan melalui pesan via WhatsApp. Pihaknya membantah bahwa melakukan pembiaran terhadap Mr Ball atau memberikan buck up,

“Terkait dugaan seperti yang dimaksud, pada dasarnya kami secara instansi dan kelembagaan tidak pernah memerintahkan membekingi Mr Ball,” ujarnya. Rabu (13/7 /2022) malam.

Dikonfimasi perihal laporan terbaru warga tentang dugaan pelanggaran peredaran miras dan jam buka yang sampai larut malam pasca dikeluarkan teguran III. Kasat Pol PP Laili Maulidya menyampaikan secara aturan tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh Sat Pol PP melalui kewenangannya melaporkan ke Tim TP3.

Jadi kata dia, pihaknya tidak serta merta melakukan tindakan penutupan terhadap Mr Ball. Akan tetapi menunggu rekomendasi dari hasil kajian Tim TP3, yang terjadi dari Dinas teknis dan unsur yudikatif Polri dan TNI.

“Sesuai aturan yang ada kalo sampai ke punutupan izin atau pencabutan izin mrnunggu hasil dari tim TP3,” paparnya. Rabu (13/7/2022).

Dari hal itu, pengacara Mr Ball Alvian pada 28 Juni 2022 dikonfirmasi melalui saluran telfon dan pesan singkat Whatshap, belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit dan sedang menjalani pengobatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Ia hanya menyampaikan, “Semoga dalam waktu dekat ya mas,” secara singkat saja.

Saat dihubungi kembali oleh media pada tanggal 01 Juli 2022 jam 17: 52 lalu kembali menghubungi pengacara Mr Ball. Namun tidak menjawab padan pesan yang terkitin dan centang biru.

Berita dengan Judul: Tidak Ada Efek Jera Dilayangkan Surat Teguran, Mr Ball Kembali Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Peredaran Miras pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x