x

Team Satnarkoba Polres Padang Sidempuan Amankan 6 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Nov 2022 18:45 0 338 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN

-Team Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan berhasil amankan 6 orang laki-laki dewasa tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padng Sidempuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Rabu (9/11/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kota Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

“Benar kita amankan RA (22) warga
Lorong KH. Kelurahan Semau, Kecamatan Bram Itam, R (19) warga
Sungai Penuh Kerinci Jambi. DP (22)
warga Kecamatan Rengel Tuban Jawa Timur. RD (17) warga Kecamatan Pakis Malang Jawa Timur. MRP (19) warga
Jl. A Yani Kecamatan Ketanggungan. S (27) warga Jl. Kampung Gabus Serang,”ujar AKBP Dwi Prasetyo.

Menurut AKBP Dwi Prasetyo, Bersama ke 6 tersangka turut diamankan barang bukti 1 Tas Hitam berisi 5 Bal diduga Ganja. 1 Karung/ goni berisi 8 Bal diduga Ganja. 2 unit sepeda motor merk Bajaj bewarna merah dan merk sprint bewarna abu-abu. 4 unit handphone merk Realme 9A bewarna biru tua, Vivo bewarna merah, Infinix bewarna biru muda, Vivo V 15 bewarna biru.1 unit charger handphone.

“Kronologi penangkapan ke 6 tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang kita terima mengatakan bahwa adanya peredaran Narkoba Jenis Ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padang Sidempuan. Kemudian Team langsung melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap 4 orang anak punk mengendarai 2 unit sepeda motor Vespa di Jl. Lintas Simirik Kota Padang Sidempuan,”ujar AKBP Dwi Prasetyo

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo memaparkan, Setah diamankan, kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap 4 orang anak punk dan ditemukan 1 Karung/ goni berisi 8 Bal diduga Ganja dan 1 Tas Hitam berisi 5 Bal diduga Ganja dengan total keseluruhan 13 bal Ganja dengan berat lebih kurang 14Kg.

“Kemudian team Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan melakukan pengembangan dan mendapati 2 orang laki-laki bernama inisial R dan D di Desa Mompang Julu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan tepatnya di bengkel warga setempat yang mana R dan D diduga sebagai pemesan ganja terhadap 4 orang anak punk yang diamankan sebelumnya. Kemudian para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,”katanya (Sp)

Berita dengan Judul: Team Satnarkoba Polres Padang Sidempuan Amankan 6 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x