x

Tangkap Warga Sergai, BNNK Batu Bara Sumut Diduga Menyalahi Aturan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Agu 2022 22:45 0 345 Redaksi

Liputan4.com, Batu Bara – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, Sumatera Utara (sumut) diduga telah menyalahi aturan dalam melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku pengguna narkoba berinisial, M, O dan U warga kab Sergai beberapa hari yang lalu.

Dugaan itu bermula saat BNNK Batu Bara memasuki wilayah BNNK Serdang Bedagai (Sergai) dan menangkap 3 orang terduga pelaku narkoba warga Kab Serdang Bedagai (Sergai) di kediamanya.

Namun berdasarkan informasi yang di himpun sejumlah wartawan, Pada penangkapan 3 orang terduga pelaku narkoba tersebut, BNNK Batu Bara tidak menemukan Barang Bukti (BB) Narkoba dari tangan terduga pelaku.

Atas penangkapan ini, 3 orang terduga pelaku narkoba warga sergai ini sempat di tahan di BNNK Batu Bara selama sekira 6 hari.

Namun pada akhirnya, ke 3 orang terduga pelaku ini di bebaskan atau dikembalikan.

Untuk itu, publik menduga BNNK Batu Bara tidak berdasarkan aturan saat menjalankan operasinya.

“Di Kab Sergai kan ada BNN, Lalu kenapa BNN Batu Bara memasuki wilayah Sergai dan menangkap warga Kab Sergai. Anehnya lagi BB tidak ditemukan. Kalau saya menuding ini sudah menyalahi aturan. Saya melihat BNNK Batu Bara terkesan hanya memaksakan kehendaknya. Lalu apakah di Kab Batu Bara sudah bersih dari Narkoba, sehingga BNNK Batu Bara menangkap di luar daearahnya? ” Ujar Warga, Kamis (18/08/2022).

Sebelumnya hal itu juga sempat ditanyakan oleh sejumlah wartawan kepada AKBP Zainuddin selaku Kepala BNNK Batu Bara pada (15/08/2022) yang lalu di Kantornya.

Zainuddin selaku Kepala BNNK Batu Bara kepada sejumlah Wartawan saat itu menjelaskan, Penangkapan BNNK di luar daerah itu dianggap tidak menjadi masalah.

” Gak masalah itu, ke 3 orang terduga pelaku dikembalikan dan harus rehab jalan wajib lapor” Ujarnya.

Namun terkesan aneh, Zainuddin berulang kali menelfon staf nya untuk menjelaskan kronologis penangkapan tersebut saat ditanya sejumlah wartawan.

Sehingga Zainuddin selaku kepala BNNK Batu Bara terkesan tidak mengetahui secara percis kronologis penangkapan yang di lakukan sejumlah anggotanya kepada 3 orang terduga pelaku warga Kab Sergai tersebut. (Dmk)

Berita dengan Judul: Tangkap Warga Sergai, BNNK Batu Bara Sumut Diduga Menyalahi Aturan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x