x

Supremasi Hukum Mapolres Jeneponto Di Uji, Keluarga Korban Pengeroyokan Tuntut Keadilan

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Jul 2022 11:45 0 261 Redaksi

Liputan4.Com,Jeneponto_ Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum di posisi tertinggi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun  guna melindungi seluruh lapisan masyarakat, hal inipula yang di tuntut keluarga korban penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi sejak 03 Mei 2022 lalu di lingkungan balandangan kelurahan Tonro kassi timur kecamatan Tamalatea Jeneponto,25/07/22.

Perwakilan keluarga korban Asmin mengatakan pihak keluarga berharap para pelaku dapat di tahan sesuai amanat undang undang dikarenakan ancaman hukuman pelaku cukup tinggi yakni pasal 351 dan pasal 170 kuhp,” sampai hari ini sejak hampir tiga bulan belum ada kabarnya pelaku di tahan, padahal pasalnya berat,” Ucap Asmin via selular.

Diketahui pada tanggal 03 Mei lalu pelaku pengeroyokan berjumlah 6 orang dimana para pelaku mendatangi kediaman korban lalu melakukan penganiayaan secara keroyok dan merusak barang (memecahkan kaca lemari)  akibatnya korban alami luka visum dan traumatik yang mendalam.

Kanit PPA Polres Jeneponto Aipda Pamili,SH yang menangani kasus ini  beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi memastikan kasus ini lanjut ke tahap selanjutnya, ” Lanjut ini kasus inshaAllah kita percepat,” ucap Kanit PPA.

Korban IR saat disinggung soal mediasi pihaknya bersama keluarga besar memastikan tidak ada perdamaian di dalam proses hukum, korban mengaku mengalami trauma dan kerugian materil serta luka akibat pukulan para pelaku.

” Selama proses hukum kami tidak ada damai, kita mau pelaku di hukum sebagai efek jerah dan ini juga menguji supremasi hukum penegak hukum di Jeneponto, kami berharap tidak ada orang pelaku kejahatan yang kebal hukum atau lain sebagainya,” tegas IR.

 

 

Berita dengan Judul: Supremasi Hukum Mapolres Jeneponto Di Uji, Keluarga Korban Pengeroyokan Tuntut Keadilan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x