x

Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Bikin Warga Sakit, Satgas Mafia Tanah Diminta Bergerak 

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Sep 2022 22:45 0 306 Redaksi

Liputan4.com, Kandangan – Dugaan kelompok mafia tanah kerap muncul di wilayah yang akan digarap perusahaan tambang batubara Khusunya di Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Pasalnya tanah milik H.Fahriansyah.S.Sos yang mempunyai lahan seluas 28 Hekter di Desa Batang Kulur Kiri, Kec.Sungai Raya Kab.Hulu Sungai Selatan, tidak di bayar oleh PT Antang Gunung Maratus (AGM).

Saya sudah berupaya melakukan mediasi yang di Fasilitasi Pemkab Hulu Sungai Selatan dengan PT Antang Gunung Meratus Pada tanggal 10 April 2017, menjelaskan bahwa lahan milik, saya sudah dilakukan pembayaran ganti rugi akan tetapi H Fahriansyah selaku pemilik lahan minta bukti pembayaran kepada PT AGM dari tahun 2017 sampai 2022 sudah makan waktu 5 (lima) tahun PT AGM tidak bisa menunjukan bukti pembayaran ganti rugi.

Hal ini membuat Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat (KSHNM) Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui bersuara.

“Ada dugaan cukong mafia tanah yang bermainan dengan oknum PT AGM sehingga merugikan pemilik lahan,”ujar Udin Palui.

Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Bikin Warga Sakit, Satgas Mafia Tanah Diminta Bergerak 

“Kami meminta perlindungan hukum dan melaporkan Kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI selaku Koordinator Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Presiden Jokowi,”tambahnya

Pasalnya ia tidak asal ngomong saja, Udin Palui juga membawa bukti bukti yang kuat, dan memperlihatkan dokumen yang otentik

“Ia juga menambahkan mafia tanah ini harus secepatnya di basmi, kasihan masyarakat apakah hanya orang yang ber uang yang bisa membeli hukum,” geramnya

“Menteri ESDM dan menteri LHK RI untuk segera mencabut izin PK2B dan izin pinjam pakai kawasan hutan PT AGM luas 110,21 hektare di Kabupaten HSS dan Kalsel pada umumnya mengingat hak-hak atas lahan milik masyarakat seluas 35 hektare yang sekarang ini dilakukan penambangan oleh PT AGM tidak diberikan ganti rugi sehingga sangat merugikan hak-hak pemilik lahan,” pinta Udin Palui.

Tambahnya Meminta kepada penyidik unit 3 subdit4 Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melakukan pemasangan police line di lahan H Fahriansyah (pelapor) sampai dengan proses hukum selesai, pungkasnya. (Nd/Rilis)

Berita dengan Judul: Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Bikin Warga Sakit, Satgas Mafia Tanah Diminta Bergerak  pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x