x

Sosperda No 5 Thn 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Yayasan Taman Siswa Ishaq Abrar Mustafa Tarigan Selamat Buat Ayahanda Terpilih Sebagai Ketua Alumni

waktu baca 4 menit
Minggu, 18 Des 2022 23:45 0 393 Redaksi

Liputan4.Com MEDAN-Politisi Partai Demokrat Kota Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.I.P mengharapkan pemerintah bisa maksimal memenuhi hak-hak warga sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dorongan ini disampaikan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.I.P saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di lokasi berbeda seperti yang biasa beliau lakukan yaitu berkaitan langsung dengan masyarakat tapi kali ini sosialisasi langsung dilakukan dengan kalangan akademisi di Yayasan Taman Siswa Jalan Singosari Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Kota,Kota Medan,Minggu pagi 18 Desember 2022.

Tempat acara sosialisasi yang berbeda kali ini dikarenakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan dan Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Medan Ishaq Abdar Mustafa Tarigan.S.I.P ingin memberikan satu kado istimewa kepada Ayahandanya Bapak Ibrahim Tarigan yang diangkat menjadi Ketua PD PKBTS Provinsi Sumatera Utara yaitu kumpulan alumni dari Yayasan Taman Siswa Medan.

Acara sosialisasi dibuka oleh kata pembuka oleh pembawa acara dilanjutkan dengan pembacaan doa.
kata sambutan dari Ketua Yayasan Taman Siswa Bapak Sutarno,kata sambutan dari Penasehat Yayasan Taman Siswa Bapak H.Ki Marjuki,kata sambutan dari tokoh wanita Ibu Ainal Mardiah.S.P.di yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara dan ibunda dari Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.I.P.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat Ishaq Abrar mustafa Tarigan.S.I.P mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga Yayasan Taman Siswa diacara pelaksanaan Sosialisasi Perda yang dilaksanakannya pada hari ini.

“Perlu bapak dan ibu ketahui, lahirnya Perda ini merupakan kesungguhan Pemerintah Kota Medan dan DPRD terhadap kesejahteraan warga Kota Medan. Perda ini sudah disahkan tujuh tahun lalu dan kita sangat mengharapkan bisa maksimal di masyarakat.kata Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.S.I.P.

Politisi Demokrat dapil 2 Kota Medan ini menekankan pentingnya warga memahami akan keberadaan Perda tersebut, sehingga bisa memahami apa hak dan kewajiban.

Sampai dengan saat ini, Pemko Medan dan DPRD Medan terus memaksimalkan fungsinya dalam mewujudkan program program yang bermanfaat bagi warga Kota Medan seperti perlindungan keseahatan gratis, pendidikan, kebutuhan pangan, infratruktur, ekonomi dan lainnya. “Untuk perlindungan kesehatan kita terus mendorong Program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan bisa benar-benar terealisasi.

Program UHC tersebut melalui Walikota Medan Bobby Nasution sudah memulainya dan sebelum tahun 2024 program tersebut sudah maksimal di kota Medan sehingga sesuai dengan target yang telah diterapkan itu janji beliau sehingga kedepan pelayanan kesehatan buat masyarakat bisa tercover tanpa tebang pilih ujar Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.

Lanjut Ishaq Abrar Mustafa Tarigan sangat mendorong Pemko Medan dalam memberi BPJS Kesehatan janganlah lagi kita membagi dengan sistim kuota kepada masyarakat tetapi kita tanggung BPJS Kesehatan tersebut bagi seluruh warga kota Medan tanpa terkecuali ujar beliau seperti janji Walikota Medan Bobby Nasution.

Ditekankan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 % dari APBD Kota Medan.APBD Kota Medan tahun ini berkisar 2,6 Triliyun jadi kalo 10% nya dialokasikan untuk penanggulangan kemiskinan berarti 620 milyar,di tahun 2023 APBD Kota Medan 7,7 Triliyun nah 10% 770 milyar nampak besar ya bapak ibu ujar Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.

Tapi apakah anggaran yang besar tersebut menyentuh langsung ke masyarakat kota Medan dalam hal penanggulangan kemiskinan tanya Ishaq Abrar Mistafa Tarigan kepada para undangan Sosialisasi Peraturan Daerah dijawab dengan gelengan kepala,nah disinilah peran serta kami di legislatif yang berperan menjadi pengawas kepada pemerintahan kota Medan dalam memberikan pelayanannya buat masyarakat kota Medan tutup Ishaq Abrar Mustafa Tarigan.

Acara Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada perwakilan undangan dibagikan secara langsung oleh Ishaq abrar mustafa Tarigan.S.I.P serta ditutup dengan berfoto bersama.

Berita dengan judul: Sosperda No 5 Thn 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Di Yayasan Taman Siswa Ishaq Abrar Mustafa Tarigan Selamat Buat Ayahanda Terpilih Sebagai Ketua Alumni pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: Islino Murianto

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x