x

Soal Ismail Bolong, Pakar Hukum: Ada yang Terganggu dengan Kinerja Kabareskrim

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Nov 2022 10:45 0 246 Redaksi

 

Liputan4.Com – Jakarta, Praktisi hukum Andy R Wijaya meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto untuk fokus bekerja di tengah tudingan miring terhadapnya. Menurutnya, biarlah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang nanti bertindak.

“Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri,” kata Andy dalam keterangan persnya, Selasa (8/11/2022).

Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. Sebab, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia.

“Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang,” kata dia.

Tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Ismail membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha.

Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.

Ismail justru mengatakan, ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut testimoninya dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus. Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka ‘kartu truf’. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut. (Abdi)

Berita dengan Judul: Soal Ismail Bolong, Pakar Hukum: Ada yang Terganggu dengan Kinerja Kabareskrim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x