Liputan4.com, Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demo di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Palembang terkait adanya dugaan korupsi di 3 instansi yang berbeda yaitu ; Dinas PMD Sumsel, PT. SAI (BUMD) Sumsel dan PMI kota Palembang, Kamis (29/8/24).
Dalam siaran persnya yang dibagikan kepada awak media Rahmat Sandi Iqbal, SH, sebagai koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat, SE, mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh kita bersama sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kami sebagai penggiat anti korupsi, hari ini kami kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Palembang dalam rangka untuk mengawal atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap Penyidikan yang ditangani oleh pihak Kejari Palembang dan jajaran diantaranya adalah :
1. Dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik untuk perangkat desa di Dinas PMD Sumsel senilai Rp. 2,5 Miliar TA. 2021 dengan kerugian negara Rp 800 juta lebih tahun anggaran 2021, yang telah menjerat 3 orang terdakwa (namun sampai hari ini PA/Pengguna Anggaran atas kegiatan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka).
2. Dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada PT. SAI / Sriwijaya Agro Industri TA. 2021-2022 senilai Rp. 4.114.901.552 dan
3. Dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kota Palembang TA. 2020-2023.
Harapan kami kepada Kejari Palembang agar serius dan tidak main-main dalam menangani ke 3 perkara tersebut, sesegera mungkin tetapkan tersangka-tersangka baru, kami yakin dan percaya bahwa tidak ada yang kebal Hukum di Negara ini.
Oleh sebab itu, demi mengawal agar kasus tersebut di tuntaskan sampai ke akar-akarnya, maka dengan ini kami menyatakan sikap dan mendesak Kejari Palembang dan Jajarannya untuk :
1. Segera tetapkan tersangka “WLS” mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel yang juga selaku PA/Pengguna Anggaran atas dugaan korupsi kegiatan Pengadaan bahan pakaian batik sebanyak 31.320 potong untuk perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, dilaksanakan oleh CV. Arlet dengan Pagu anggaran Rp. 2,5 miliar, dengan kerugian negara Rp 800 juta lebih tahun anggaran 2021, yang telah menjerat 3 orang terdakwa.
2. Segera tetapkan tersangka “AR” Direktur Utama PT. SAI / Sriwijaya Agro Industri yang diduga paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi Penyertaan Modal BUMD Sumsel yakni PT. SAI, TA 2021-2022.
3. Segera tetapkan tersangka serta ungkap aktor intelektual atas dugaan korupsi pengelolaan dana PMI Kota Palembang TA. 2020 s.d 2023.
Massa aksi SIRA diterima langsung oleh staf Intel Kejari Palembang Aulia Rahman dalam keterangannya mengatakan, untuk PT. SAI sudah berjalan dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP,” terangnya.
Tidak ada komentar