x

Seleksi Kompetensi PPPK Dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Nov 2022 22:45 0 352 Redaksi

MUARADUA – Liputan 4 com. Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Eva Nirwana, S.I.P.,M.M., hadiri Pengarahan Teknis dan Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi Kompetensi PPPK dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, jum’at (25/11/2022), Bertempat di Aula Islamic Center Al-Muhtadin.

Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.I.P.,M.M., sampaikan Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 menggunakan Sistem Penilaian Observasi, dimana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat untuk lebih transparan dan akuntabilitas tinggi.

“Jumlah pendaftar 906 peserta PPPK, setelah melalui beberapa tahap seleksi tersisa 895 peserta, diharapkan tim penilai memahami betul kompetensi peserta, apalagi tim ini dari sekolah asal peserta. Artinya penilai dan peserta berasal dari sekolah yang sama, tidak sekadar melihat siapa kemudian dipilih dan pastikan tim penilai mampu memilih yang terbaik sesuai kompetensi tentunya harus berpendidikan S1,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Beny Suhendro mengungkapkan, berjumlah 654 formasi yang tersedia di Kabupaten OKU Selatan, kita berharap jika semuanya berjalan dengan lancar.

“Tim penilai observasi terdiri dari tim pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior tempat asal calon guru PPPK. Jadwal penilaian observasi akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022, penilaian observasi akan dimonitoring unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat ataupun Ombudsman perwakilan Provinsi sebagai bentuk hubungan kepada panitia seleksi PPPK jabatan fungsional guru dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

H. Ramin Hamidi, S.E.,M.M., selaku Kepala Inspektorat OKU Selatan, mengatakan kepada tim penilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru kabupaten OKU Selatan tahun 2022 bersikap obyektif dan transparan.

“Maka hindari sedapat mungkin unsur-unsur subjektivitas, jangan main-main dengan ini, karena semua yang dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan nilai observasi tapi juga menggunakan sistem,” ujarnya.

Turut dihadiri Inspektur, Kadisdik, Pegawai Penilai Seleksi PPPK JF Guru, Kepala Sekolah Penilai Seleksi PPPK JF Guru, Guru Senior Penilai Seleksi PPPK JF Guru serta Undangan Lainnya.

Berita dengan Judul: Seleksi Kompetensi PPPK Dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan Tahun 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Willy Apriandi

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x