x

Selegram Banjarmasin Ditangkap Karena Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Ekstasi

waktu baca 1 menit
Rabu, 3 Agu 2022 18:44 0 235 Redaksi

 

BANJARMASIN – Liputan 4.Com. Maraknya peredaran norkoba di kota Banjarmasin makin menjadi jadi, kali ini menimpa salah satu Selegram Banjarmasin yang memiliki pengikut lebih dari 44 ribu ini terpaksa harus berurusan dengan petugas Polisi Polsekta Banjarmasin Timur.

Pria berusia 33 tahun berinisial F alias Olju terpaksa di jebloskan ke rumah tahanan karena kepemilikan barang haram berupa pil diduga ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Olju di amankan pihak kepolisian ketika berada di jalan A Yani, Km 4,500 Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (30/07/22) malam yang lalu.

Olju yang beralamatkan Warga jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara di ciduk petugas saat sedang melakukan hunting di kawasan tersebut.

Kemudian, melihat salah satu warga yang gelagatnya nampak mencurigakan.

“Kita dekati dan kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan didapatilah barang bukti berupa sepaket Extacy, yang berjumlah 10,5 butir,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, dalam press rilis di Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (2/08/22) sore.

Dimana, Saat itu pelaku berupaya memasukan barang terlarang tersebut kedalam mulutnya untuk menghilangkan barang bukti tersebut,” pungkasnya. (Irwan L4).

Berita dengan Judul: Selegram Banjarmasin Ditangkap Karena Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Ekstasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x