x
HARI KARTINI

Sekitar 760 kasus ditangani Satuan Reskrim Polres Maros sepanjang tahun 2022.

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jan 2023 14:45 0 272 YUDI SE

Liputan4.com MAROS – Sekitar 760 kasus di tangani sat Reskrim polres Maros, Hal itu diungkapkan Wakapolres Maros, Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, dalam press rilis akhir tahun Sabtu, 31 Desember di Aula Lantai 2 Mapolres Maros Jalan Ahmad Yani.

Dari jumlah kasus itu kata dia, ada sebanyak 560 yang selesai hingga akhir tahun ini.

Namun jika dibandingkan tahun 2021 lalu, kata dia, jumlah laporan kasus yang diterima mengalami peningkatan ditahun ini.

“Dari data kriminalitas disini jika kita bandingkan dengan tahun 2021 itu terdapat laporan sebanyak 518 kasus dan bisa diselesaikan sebanyak 309 kasus. Sementara untuk tahun 2022 ini laporan yang masuk ada 760 kasus dan kita bisa selesaikan 567 kasus,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, terjadi peningkatan signifikan ditahun 2022 ini sebanyak 68 persen.

“Jadi memang kalau kita melihat terjadi peningkatan jumlah kasus tahun ini tapi tingkat penyelesaiannya juga meningkat ditahun 2022 ini sekitar 74,60 persen,” sebutnya.

Sementara untuk kasus lainnya yakni kasus penyalahgunaan narkorba juga mengalami peningkatan tahun ini. Dimana ada sebanyak 63 kasus yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Maros

“Namun penyelesaiannya juga mencapai 100 persen. Jadi semua 63 kasus tahun ini bisa diselesaikan sehingga tidak ada tunggakan ditahun 2022,” katanya.

Jumlah laporan kasus narkoba ditahun 2021 kata dia, ada 43 kasus dan bisa terselesaikan 42 kasus dengan jumlah tersangka 61 orang.

“Sementara ditahun 2022, ada peningkatan menjadi 63 kasus dan tersangka ada 88 orang. Tapi semua sudah selesai hingga minggu kedua Desember,” katanya.Dari barang bukti yang diamankan, untuk tahun 2021 ada Sabu sebanyak 79 gram, tembakau sintetis 19 gram, obat daftar G ada 147 butir.

“Sementara ditahun 2022, barang bukti yang kita dapatkan berupa Sabu sebanyak 62,82 gram, tembakau sintetis 0,95 gram dan juga ada obat daftar G yang terjadi peningkatan dimana kita dapatkan sebanyak 2.611 butir,” pungkasnya.

Dia menambahkan kalau kasus narkoba yang ditangani satuan narkoba tidak hanya bertumpu pada laporan masyarakat. Tapi juga dari hasil kerjakeras dari Satuan Narkoba dalam pengungkapan kasus.

Berita dengan judul: Sekitar 760 kasus ditangani Satuan Reskrim Polres Maros sepanjang tahun 2022. pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Abdul Wahab

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x