x

Sekda Oku Selatan Menggelar Rakor Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah ( LPPD ) Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Des 2022 20:45 0 209 Redaksi

Muaradua  Liputan 4 com . Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022, Senin (05/12/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si. ini diikuti oleh 19 perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda.

Seperti diketahui LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Asisten I dalam arahannya mengatakan, bahwa Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah salah satu kewajiban bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dimana LPPD merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Pada kesempatan ini, Asisten I menargetkan LPPD Tahun 2022 dapat tersusun sebelum batas akhir yang sudah ditetapkan, dan untuk OPD dapat bekerjasama dalam penyusunan LPPD.

“Saya berharap LPPD Tahun 2022 yang kita susun ini sudah siap paling lambat Maret 2023 agar bisa dikirim tepat waktu ke pihak Kemendagri. Kita harus semangat menghadapi pekerjaan dengan kerja keras, sehingga seluruh tugas yang diamanatkan pimpinan untuk kita dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Devianto Saputro, S.Ip. selaku Kepala Bagian Tapem Setda Pemkab OKU Selatan juga menyampaikan bahwa sebagai perangkat daerah berkewajiban menyusun LPPD SKPD untuk memberikan supporting data sebagai bahan penyusunan LPPD Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Berita dengan judul: Sekda Oku Selatan Menggelar Rakor Penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah ( LPPD ) Tahun 2022 pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : Willy Apriandi

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x