x

Sejumlah Warga di Pandeglang Minta Provider Internet/Wi-Fi Pedulikan Lingkungan

waktu baca 3 menit
Minggu, 28 Mei 2023 15:12 0 638 ENTON S

Liputan4.com,Pandeglang-Penggunaan jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal dengan Internet Service Provider Atau Wi-Fi.

Namun, tidak semua warga setuju dengan adanya Provider tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu. Perusahaan Provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin warga. Bahkan, antara kabel yang masih fungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas.

Seperti halnya yang saat ini terjadi di Wilayah Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. Warga mengeluh banyaknya kabel WiFi yang sumerawut di atas kenting rumah warga, belum lagi yang jatuh ke tanah mengganggu jalan lingkungan, terkadang ada juga yang jatuh pas depan pintu rumah warga.

A.Solihin, Warga Sumur mengatakan, bahwa dirinya merasa terganggu oleh kabel-kabel Wi-Fi di sekitar rumahnya. Pasalnya kabel Wi-Fi sudah sering jatuh ke bawah pas depan rumahnya. Karena takut tersadung kaki,terpaksa saya sendiri yang membetulkannya. Tuturnya.

Sementara Doni Sudoni, Ketua Aktivis Sumur (FAS-PANDEGLANG) menuturkan, di jaman digitalisasi internet memang menjadi kebutuhan poko masyarakat luas. Dan itu tidak bisa di pungkiri oleh kita semua.

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap internet,maka banyak sekali bermunculan Perusahaan-Perusahaan internet yang masuk di wilayah Kabupaten Pandeglang-Banten. Ujar Doni. Minggu, 28/05/2023.

Dan ini sudah barang tentu ada dampak positif negatif nya yang langsung di rasakan oleh masyarakat itu sendiri, seperti yang saya katakan di atas bahwa, dampak Positif terhadap Masyarakat di antaranya jaringan internet tersebut sudah menjadi kebutuhan kita dan bisa dirasakan manfaatnya.

Dan dampak negatifnya kita juga semua tahu banyak kabel dari Perusahaan Provider Wi-Fi yang semerawut dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga juga lingkungan Khsusnya di Kecamatan Sumur.

Banyaknya kabel yang semerawut kemudian yang menempel ke rumah rumah warga bahkan yang jatuh depan rumah warga juga banyak dan bukan lagi rahasiah umum.

Bahkan banyak kabel Wi-Fi terlilit di tiang tiang PLN merusak pemandangan mata. Entah seperti apa mungkin mereka ada kerjasama dengan pihak PLN atau bagaimana saya kurang paham.

Doni mengatakan mestinya Perusahaan Provider Wi-Fi khususnya yang ada di Kecamatan Sumur setidaknya sebelum mereka memasang kabel Wi-Fi agar melakukan izin dan sosialisasi terhadap masyarakat.

Karena masyarakat tidak tahu apakah itu kabel ada aliran setrum dan tidaknya. Apakah itu aman dan sudah ada safety penagkal petirnya. Perusahaan harus fikirkan itu, karena kabel Wi-Fi itu dalamnya dipastikan tembaga. Tuturnya.

Doni juga pertanyakan bentuk kompensasi dari perusahaan Wi-Fi terhadap masyarakat jika terjadi sesuatu yang di sebabkan oleh Perusahaan Wi-Fi tersebut.

Kalau Perusahaan seperti Indosat, Telkomsel dan XL itu sudah jelas ada kompensasi jika terjadi sesuatu terhadap masyarakat. Naah, ini Perusahaan Provider Wi-Fi bagai mana apakah sama seperti Perusahaan lainnya? Tanya Doni.

Doni Meminta Kepada Pihak Satpol-PP Kecamatan Sumur untuk menertibkan Perusahaan Wi-Fi yang asal, Perusahaan harus lebih fikirkan dampak negatif terhadap masyarakat. Pungkas Doni.

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x