x
HARI KARTINI

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,ungkap Perederan Pil Extacy dua Orang diamankan

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Sep 2022 13:44 0 228 Redaksi

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,ungkap Perederan Pil Extacy dua Orang diamankan
Kanit Lidik 2 Ipda Sujiwo (Tengah)

LABUHANBATU _LIPUTAN 4.COM-Kapolres labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP MARTUALESI SITEPU,SH.,MH dan KBO IPTU ELIMAWAN SITORUS,SH.,MH didampingi KANIT IDIK II IPDA SUDJIWO,S.Trk dan PS KASUBAG HUMAS IPDA ARWIN ,Rabu (28/9/2022) menyampaikan adanya tindaklanjut dari penangkapan bandar ekstasi berinisial NA (NIKO ARDIANSYAH), Lk, (29) warga Jalan padang matinggi kampung jawa kec. Rantau utara kab. Labuhanbatu

Diawali pengembangan hasil Razia SUBDENPOM-1/1-2 Rantauprapat.

yang dilakukan personil SUBDENPOM I/1-2 Rantau Prapat dalam rangka OPS GAKTIB POLISI MILITER WASPADA WIRA PISO pada hari Kamis 22 september 2022 sekira puku 02.30 Wib,tersangka diamankan di salah satu karaoke di Jl Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan dengan barang bukti Narkotika Ekstasi golongan MDMA sebanyak 24 butir dan barang bukti yang lain telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sejak hari kamis tgl 22 September 2022 pukul 18.00 Wib

Kasat narkoba menjelaskan ,Selama sepekan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP MARTUALESI SITEPU,SH.,MH didampingi Kanit 2 IPDA SUDJIWO SATRIO,S.Trk dan personil Unit II melakukan pengembangan kasus selanjutnya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial URAS (USMAN RATU ALAM SINAGA) Lk (34) Warga Padang Maninjau Kecamatan NA IX-X dan RSS (RIKI SYAHPUTRA SIPAHUTAR) lk (35) warga Ujung Godang Kecamatan NA IX-X dari kedua tersangka disita Pil Ekstasi sebanyak 8195 Butir”ungkap nya.

Adapun penangkapan kedua tersangka yaitu dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,kedua tersangka ditangkap pada tanggal 24 September 2022 Jl.By pass (Simpang Kompi) Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu

kedua tersangka disita barang bukti diantaranya 2 Bungkus Plastik Klip Berisikan Pil Extasi Warna Pink Berisi 95 Butir, 1 Buah Tas Ransel, 1 Buah Kotak Berisikan 11 Bungkus Plastik Klip Berisikan Pil Extasi Warna Pink Berisi 1890 Butir, 1 Buah Kotak Berisikan 22 Bungkus Plastik Berisikan Pil Extasi Warna Pink Berisi 4200 Butir , 1 Buah Kotak Berisikan 11 Bungkus Plastik Klip Berisikan Pil Extasi Warna Hijau Berisi 2010 Butir. dengan Jumlah Keseluruhan Pil extasi warna merah : 6185 Butir, Pil extasi warna hijau 2010 Butir

Total Pil Extasi sebanyak 8195 Butir, turut disita juga satu Buah Timbangan Elektrik dan satu unit Hp Oppo

Berita dengan Judul: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,ungkap Perederan Pil Extacy dua Orang diamankan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : IKHWALSYAH SIREGAR

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x