x

Satres Narkoba Polres Binjai Anamkan Seorang Laki-Laki Menguasai Narkoba Jenis Sabu-Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Sep 2022 15:44 0 543 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com- SatRes Narkoba Polres Binjai amankan seorang laki-laki diduga memiliki/menguasai narkoba, AP (25) jalan sei Bahorok, LK VII, Keluarga Pujidadi, Kecamatan Binjai selatan.
“Apa yang diperbuat harus dipertanggung jawabkan”, begitu kira2 makna yang terkandung dalam pepatah ” apa yang ditanam, itu yang dituai”, sebaris kalimat bijak ini sering dianggap tidak berarti bagi orang-orang yang selalu melanggar hukum.

Begitu yang terjadi dengan seorang laki-laki dengan inisial “AP”, (25), Islam, pengangguran, alamat jln Sei Bahorok Lk VII Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, harus berhadapan dengan hukum karena terbukti bersalah menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu setelah Unit I Satres Narkoba Polres Binjai menangkapnya di
Jln. Sei Mencirim link VII Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan pada hari Rabu Tanggal 21 September 2022.

Awal mula Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022, anggota Unit I Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor yamaha RX king warna biru BK 4381 YT menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu yang akan melintas di jln. Sei Mencirim link VII Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan,

Berbekal informasi tersebut petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, benar ada menemukan laki-laki dimaksud dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan narkoba jenis sabu – sabu dikantong celana sebelah kanan yang dipakai terduga , dimana terduga menerangkan bahwa narkoba tersebut dia terima dari PT untuk dijual kepada orang lain, terduga menerangkan ia mendapat upah sebesar Rp 300.000.dari PT.

Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap PT namun belum tertangkap (DPO),

Selanjutnya Terduga
an. AP berikut Barang Bukti berupa : 1( satu ) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 23,99 gram ), 1 ( Satu ) unit handpone merk oppo warna silver, 1 ( satu ) unit sepeda motor RX King warna biru BK 4381 YT
dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.(Abdi)

Sumber :
(HumasResBinjai, 26/09/22)

Berita dengan Judul: Satres Narkoba Polres Binjai Anamkan Seorang Laki-Laki Menguasai Narkoba Jenis Sabu-Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x