x

SatNarkoba Madina Bekuk Seorang Pengedar Narkoba

waktu baca 3 menit
Minggu, 31 Jul 2022 17:45 0 285 Redaksi

LIPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL
-Kepolisian Resort Mandailing Natal dibawah kepemimpinan AKBP.H.M.Reza Choirul AS,melalui Sat Narkoba Polres Madina dibawah Kendali AKP.Irwan , Berhasil membekuk seorang warga diduga keras melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja, di Gang Rambutan, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Madina, pada hari Rabu sekira pukul 22.00 Wib, tanggal 27 Juli 2022.

Adapun identitas tersangka adalah: Khoirul Riski Nst alias Dedek, Jenis Kelamin Laki-laki,Tempat / Tanggal Lahir, Panyabungan,11 September 1997,Umur : 24 Thn, Islam,Belum Menikah,Wiraswasta, Alamat Banjar Sawo Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan Kab.Mandailing Natal.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1(satu) buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dengan berat brutto : 30 (tiga puluh) gram.
● Uang Tunai Rp 180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah).

Kapolres Madina, AKBP.H.M.Reza Choirul A,S, melalui Kasat Narkoba AKP. Irwan SH.,MM,mengatakan ,adapun kronologis penangkapan tersangka,
Pada hari rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib, di Gang Rambutan Kel.Panyabungan III kec.panyabungan kab.mandailing natal telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki Karena diduga keras berdasarkan barang bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja.

Perwira yang murah senyum lebih lanjut mengatakan, Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa maraknya tindak pidana Narkotika golongan I jenis ganja di kel.panyabungan III Kec.panyabungan Kab.Mandailing natal, Dimana menanggapi informasi yang diterima sebelumnya, dan
Selanjutnya menanggapi informasi tersebut Pada hari rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 21.30 wib personil sat narkoba lainnya menuju kel.panyabungan III kec.panyabungan kab.mandailing natal untuk melakukan penyelidikan yang mana berdasarkan informasi sebelumnya dari masyarakat kel.panyabungan III kec.panyabungan kab.mandailing natal tentang maraknya peredaran Narkotika jenis ganja di gang rambutan kel.panyabungan III kec.panyabungan kab.mandailing natal,berdasarkan informasi tersebut bahwa diduga pengedar narkotika gol I jenis ganja dan sering berada disalah satu belakang sekolah yang berada di gang rambutan kel.panyabungan III kec.panyabungan kab.mandailing natal atas informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana narkotika sering berada di sekitaran sekolah Smk Negeri II panyabungan,beserta Personil Sat Narkoba polres madina untuk melakukan Penyelidikan dan sekaligus upaya penindakan, yang mana pada saat tiba di dekat lokasi personil sat narkoba melihat 1(satu) orang laki laki dewasa yang sedang duduk disekitar bangunan belakang sekolah,selanjutnya personil sat narkoba mendatangi 1(satu) orang laki laki tersebut dan langsung diamankan dilakukan pengecekkan disekitaran tempat duduk pelaku ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja.

Selanjutnya AKP.Irwan SH,.MM mengatakan,
Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor sat narkoba polres madina untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.( Zakaria)

Berita dengan Judul: SatNarkoba Madina Bekuk Seorang Pengedar Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x