Liputan4.com.Kalteng-Mengantisipasi penyebaran Covid -19, personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Yustisi bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia gabungan di area Pasar Insda Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Propinsi Kalteng, Minggu (1/11/2020) siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Marunting Batu Aji ini,” pungkasnya.
(@nton)