x
PALANG MERAH INDONESIA

Sakit Hati Dipecat, Gertak Majikannya Ancam Dengan Air Softgun

waktu baca 1 menit
Sabtu, 8 Jun 2024 09:36 0 140 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Sakit hati dipecat kerja, RB (39) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, nekat mengancam majikannya.

Ancaman itu diduga dilakukan tersangka menggunakan pistol airsoft gun hingga sangat membahayakan.

Tindakan tersangka yang melakukan pengancaman itu sempat viral di media sosial (medsos) hingga polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa memaparkan saat RB mengendarai sepeda motor mendatangi kediaman korban di Jalan Karya, Keluruhan Karang Berombak, Medan Barat, pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.

“Ketika bertemu, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata airsoftgun (pistol) dan aksi itu viral di media sosial,” kata Kompol Rosa melalui siaran persnya, Jumat (7/6).

Atas tindakan tersangka membuat korban ketakutan sehingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Barat.

“Menindaklanjuti laporan korban itu personel Reskrim Polsek Medan Barat dapat menangkap pelaku bersama barang bukti pistol yang digunakan untuk mengancam korban,” ungkapnya.

Dikatakan, Rosa, pelaku melakukan pengancaman karena dipecat korban dari pekerjaannya.

“Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat guna proses lebih lanjut, Untuk barang bukti pistol didapat pelaku setelah membelinya di market place sebagai koleksi,” tutupnya.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x