Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan Liputan 4 com . digemparkan oleh tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial S (50), terhadap tetangganya yang masih berusia 8 tahun, seorang anak perempuan berinisial SY. Rabu 04/09/2024.
Insiden ini terjadi di tengah suasana perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, ketika korban yang polos tengah asyik menyaksikan lomba 17 Agustus di desanya.
Dalam konferensi pers, Wakapolres OKU Selatan, Kompol Suhendro, mengungkapkan kejadian memilukan ini bermula ketika pelaku melihat korban sendirian di antara keramaian. Dengan modus iming-iming uang sebesar lima ribu rupiah, pelaku S berhasil membujuk korban untuk mengikuti dirinya ke sebuah tempat sepi yang jauh dari pandangan warga. Di tempat inilah pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban.
Setelah kejadian, SY yang trauma berlari pulang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan bejat tersebut, langsung melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.
“Mendapat laporan ini, kami langsung bertindak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kompol Suhendro. Rabu (04/09/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, proses penangkapan S disaksikan oleh sejumlah warga yang terkejut dan marah dengan tindakan pelaku. Mereka tak menyangka pria yang selama ini dikenal ramah dan sering berbaur dalam kegiatan desa, bisa melakukan perbuatan sekeji itu.
“Pelaku merupakan tetangga dekat korban, sehingga membuat kejadian ini semakin menyakitkan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar,” tutup