x

Revitalisasi Bahasa Daerah jadi Bahasa Ibu, Wabup JR: Kekayaan Intelektual Mimika Harus Dijaga dan Dipatenkan

waktu baca 4 menit
Rabu, 10 Agu 2022 07:45 0 201 Redaksi

TIMIKA | Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta agar para tenaga guru dan pengajar di Kabupaten Mimika, turut melestarikan budaya dan bahasa daerah asli Kabupaten Mimika agar tidak hilang karena tergerus perubahan zaman akibat semakin canggihnya perkembangan teknologi.

Menurutnya, kebudayaan dalam perspektif kehidupan bangsa menjadi hal yang utama karena menjadi ciri khas keunikan daerah masing-masing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang heterogen sebagai bentuk kekayaannya.

“Pegang teguh agar jangan sampai hilang, tradisi adat dan bahasa kita. Dengan perkembangan teknologi sekarang, di mana orang kampung berubah menjadi orang kota, orang datang (dari luar daerah), bahasa dan tradisi budaya kita turut terpengaruh,” kata Wabup JR dalam sambutannya di acara ‘Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2022, di Hotel Horizon Diana, Jalan Budi Utomo, Selasa (09/08/2022).

Lagi katanya, tidak bisa dipungkiri generasi muda yang lahir di Kota Timika kini kebanyakan tidak tahu lagi bahasa daerah mereka. Hal ini menjadi tantangan agar kehadiran program Balai Bahasa dapat merevitalisasi bahasa daerah dengan masuk di kurikulum sekolah.

“Kita lihat saat ini, perkembangan budaya dan sosial yang terjadi, anak-anak Mimika We dan anak-anak Amungme yang lahir dan besar di Timika, ditanya bahasa daerah masing-masing sudah tidak tahu lagi. Tarian-tarian budaya, sudah hilang jadi tarin seka. Ini harus kita kembalikan,” ungkap Wabup yang kelahiran Ipaya itu.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga tengah mengupayakan agar ada kekayaan intelektual dari Mimika yang menjadi hak paten daerah Mimika.

“Makanya kami pemerintah daerah terus bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, agar hak kekayaan interlektual kita ini kita daftarkan sesegera mungkin. Kata, Amolongo dari suku Amungme, Nimauwitimi dari suku Mimika dan Saipa dari suku Sempan, kami sudah daftarkan. Jadi yang datang ke sini wajib mengucapkannya saat memberi salam,” sebutnya.

Ia mengapresiasi kehadiran program Balai Bahasa di Kabupaten Mimika dan berharap agar revitalisasi budaya asli Mimika dapat terjadi.

“Saya mengapresiasi balai bahasa, dengan dibuatnya revitalisasi ini kami pemerintah daerah merasa terbantu,”
“Merdeka Belajar episode 17, dengan revitalisasi bahasa daerah yang dicanangkan oleh menteri pendidikan di awal Februari tahun ini, kami dukung. Dengan revitalisasi bahasa Kamoro, suatu saat kita akan lanjut lagi dengan bahasa Amungme. Bahasa Kamoro atau bahasa Mimika harus kita wariskan kepada generasi kita selanjutnya. Jangan sampai hilang,” tuturnya.

Selain itu, di Kabupaten Mimika sendiri, kata Wabup JR, sebenarnya sudah ada upaya untuk melestarikan budaya asli Mimika dengan dibuatnya buku pelajaran Bahasa Amungme dan Bahasa Kamoro. Namun sayangnya hingga kini belum kunjung masuk di kurikulum sekolah sebagai Muatan Lokal.

“Kami di Mimika sudah punya buku-buku pelajaran untuk bahasa Amungme dan Kamoro untuk masuk di dalam muatan lokal. Saya yang waktu itu launching. Tapi sudah dua tahun belum masuk dalam kurikulum, yang merupakan tugas dinas pendidikan. Dengan revitalisasi ini, jangan lagi kita diam. Kita sudah usahakan dengan dana yang besar untuk cetak buku-buku ini. Saya rasa sedih, karena ini perjuangan kita sebagai pemerintah,” bebernya.

Namun pun kehadiran bahasa Indonesia dinilainya berperan penting dalam mempersatukan bahasa-bahasa daerah yang ada di Mimika.

Menurutnya,  dalam satu rumpun bahasa Kamoro saja terdapat perbedaan dialek dan arti kata yang cukup siginifikan, sehingga warga akhirnya bisa saling mengerti atau menjalin komunikasi dengan baik lewat Bahasa Indonesia.

Di kita sendiri di pesisir Mimika, beda aliran sungai, ada juga perbedaan bahasa, bukan hanya logat tapi juga arti kata-katanya. Bahasa Indonesia ini jadi bahasa pemersatu. Kalau tidak, kita hilang jalan untuk saling mengerti, karena bahasa kita sendiri ada banyak perbedaan,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua M Muis mengungkapkan, mengatasi banyaknya perbedaan bahasa dalam satu daerah, maka kebijakan pemerintah menjadi penentu bahasa mana yang hendak dipakai. Menurutnya, bahasa daerah dengan cakupan yang paling luas di kalangan masyarakatlah yang bisa dipertimbangkan masuk dalam program revitalisasi bahasa.

“Dari perspektif lingusitik atau ilmu bahasa, bahasa atau dialek yang paling banyak dan paling luas wilayah pemakaiannya, itulah yang bisa dipakai. Seperti contoh, Bahasa biak, sangat luas pemakaian. Kami dari Balai Bahasa nanti akan membantu dengan mendatangkan tenaga ahli dari Jakarta untuk membantu kita di Papua,” katanya.

Keberhasilan program Revitalisasi Bahasa Daerah ini menurutnya, telah berhasil diterapkan di Provinsi Lampung. Di mana selain telah masuk dalam kurikulum lokal, didukung dengan program jurusan bahasa sampai tingkat strata satu (S1).

“Bahasa daerah Lampung, program itu dibuka dan kini menyasar S1. Dan sekarang sudah diakomodasi pemerinah sebagai pengajar bahasa Lampung,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar, Anggota DPRD Mimika, Thobias Albert Maturbongs dan para undangan lainnya.

Berita dengan Judul: Revitalisasi Bahasa Daerah jadi Bahasa Ibu, Wabup JR: Kekayaan Intelektual Mimika Harus Dijaga dan Dipatenkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x