x
HARI KARTINI

Maman  Firmansyah Kades Alam Jaya di Duga Kuat Mark’up Dana Covid 19 Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Apr 2024 11:38 0 62 DUTA ANGGARA

LAMPUNG UTARA, – Dengan mewabahnya virus mematikan Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk menyalah gunakan anggaran Covid_19 atau mencari keuntungan dan memperkaya diri dari uang negara.

Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam, namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid-19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan,

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Masker,dll) Rp.27.750.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Posko PPKM Mikro Rp.1.350.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Rp.7.582.000

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah Bantuan dan Dukungan Untuk Kelancaran Pelaksanaan Vaksinasi Rp.5.368.000

Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa Penyiapan Ruang Isolasi Rp.7.500.000

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Sekretariat Covid19 Rp.10.141.500

Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, Wanita tersebut mengaku pada Awak Media jika tahun 2022 silam Covid19 telah hengkang alias musnah dari Desa Alam Jaya.

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata wanita yang menjadi sumber ini kepada media ini, Jumat (19/04/2024).

Sumber ini mengungkap, seingatnya tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan Covid-19. “Seingat saya udah tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan, atau pembagian alat cuci dan masker, Hand Sanitizer seperti Sekertariat covid-19 juga atau Posko Covid-19 tidak ada semua lagi ya karna emang tahun kemaren sudah aman tidak ada covid lagi, kalo waktu jaman marak nya covid tahun 2020 2021 iya ada penyemporatan desinfektan, pembagian alat cuci tangan,posko Covid-19 tapi kalau tahun hanya sekali saja 2022 tidak ada lagi,” ujarnya kepada media ini

Saat ini awak media tengah berupaya konfirmasi kepada Maman Firmansyah kepala Desa (Kades) enggan belum ada jawaban, konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab ,dan sampai berita ini tayang, belum ada hasil jawaban Konfirmasi dari Maman Firmansyah kades Alam Jaya.

Guna mengungkap indikasi masalah tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(DT)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x