x
HARI KARTINI

Ratusan Massa Demontrans Dari LSM-KPK-APP KALSEL Dan LSM-KMPIB KALSEL Kembali Seruduk Kejati Kalsel

waktu baca 5 menit
Kamis, 6 Okt 2022 21:45 0 343 Redaksi

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Ratusan massa yang tergabung dalam beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Kalsel yaitu dari LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM-KMPIB KALSEL) dan LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM-KPK-APP KALSEL) kembali turun kejalan untuk menggelar aksi demonstrasi didepan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Kalimantan Selatan.

Ratusan massa demonstran yang bergerak memulai aksinya dari siring 0 KM dengan berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), kamis (06/10/22).

Sambil Ber Orasi untuk menyuarakan Aspirasinya dan juga Ratusan Massa Demontrans Dari LSM-KPK-APP KALSEL Dan LSM-KMPIB KALSEL Kembali Seruduk Kejati Kalselmembentangkan Spanduk yang bertuliskan tuntutan dari beberapa permasalahan tentang proyek-proyek pembangunan yang ada di APBN dan APBD serta atas kejadian longsornya jalan nasional di Desa Satui Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu, yang diduga akibat dari aktivitas pertambangan batubara yang berada di sisi jalan.

Tepat Tiba di depan kantor Kejati Kalsel Para pengunjuk Rasa langsung di sambut oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Kalsel Romadu Novalino beserta jajarannya.

Ada pun pernyataan sikap dalam tuntutannya hari ini yang disampaikan langsung oleh Ketua LSM KMPIB Bahauddin,SPd.I bersama Ketua LSM KPK-APP Kalsel H.Aliansyah S.Pd. kepada Kejati Kalsel.

1. Meminta kepada DIRKRIMSUS POLDA Kalimantan Selatan untuk menindak atas adanya dagaan aktivitaspertambangan legal yang mengatakan Longarnya badan jalan Provinsi KM. 171 Desa Satul Barat Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu karena diduga disekitarnya ada aktivitas pertambangan batubara konsesi IUP PT.Arutmin INDONESIA dan CV. ANUGRAH BORNEO COAL, kegiatannya yang sangat merusak lingkungan dan mengakibatkan puturnya jalan serta merugikan Negara.

2. Menyampaikan Laporan adanya dugaan KKN yang berpotensi merughan Keuangan Negara Rp. 10.000.000.000, lebih dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan Pelaihari/Swarangan mulai dari :

(A).Pelaihari/Swarangan mulai dari Pembuatan Masterplan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Nasional Pelaihari/Swarangan Provinsi Kalimantan Selatan.

(B). Proses Lelang Proyek Pembangunan Pelabuhan Swarangan Kabupaten Tanah Lant dari Tahun 2017 dengan Anggaran Rp. 17.000.000.000 Tahun 2018 dengan Anggaran Rp. 50.000.000.000,, dan pada Tahun 2019 dengan anggaran Rp. 56.000.000.000,-.

(C).Kontraktor Penyedia harang/jasa Pemenang Tender diduga dalam pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Swarangan Kabupaten Tanah Laut diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spek yang termuat dalam Dokumen kontrak.

3. Sacker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irig DIB. Tanggul Martapura Kabupaten Banjar TA 2022 Kontraktor Pelaksana CV. YUDHA DARMA MANDIRI, dengan Anggar Rp.9.020.000.000, Serta diduga dalam Pelaksana CV. YUDHA DARMA MANDIRI ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesual Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

4. Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pengerjaan Rehabilitasi Jalan BY PASSBINDERANG TA 2021 Kontraktor Pelaksana PT. BINA BANGUN BANUA BERSAMA dengan Anggaran Rp. 4.147.021.744, Serta diduga dalam Pahina PT. BANA BANGUN BANUA BERSAMA ada bebera pekerjaan yang tidak sesuai Speak Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta.

5. Sather Pelaksanaan Jalan Nastonal Wilayah Prov, Kalsel PUPR RI dalam Preservasi Jalan Tanjung-Mabuun-5p fimpet Harual-Batubal TA 2022 Kontraktor Pelaksana PT. TURSLOTO BATTI WA Aran Rp. 40,996.206.600, Serta dalam Pelaksana PT. TURELOTO BATTU INDAH ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesual Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta.

6. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Prov. Kalsel PUPR RI dalam Pengerjaan Preservasi Jalan Rantau-Kandangan-Ds. Bagambir-Pantal Hambawang-Paringin Mabuun T.A 2022 Kontraktor Pelaksana SAPTA JASA KONTRUKSI, dengan Anggaran Rp. 40.047.997.061,- Serta diduga dalam Pelaksana SAPTA JASA KONTRUKSI ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesual Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

7. Satker Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan dalam Pengerjaan Penataan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Tumbukan banyu Kab. Hulu Sungai Selatan T.A 2022 Kontraktor Pelaksana CV. DOA IBU, dengan Anggaran Rp. 1.134.592.000,- Serta diduga dalam Pelaksana CV. DOA IBU ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

8. Mempertanyakan Pemerintah Propinsi kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait rekomendasi Izin Usaha Pertambangan(IUP) dan pengawasan pertambangan batubara pada wilayah Jalan Nasional KM.171 Desa satui Barat yang mengakibatkan Longsor.

9. Mempertanyakan Kepada Dinas ESDM Propinsi kalimantan Selatan terkait Pengunaan Jaminan reklamasi lahan pertambangan Batubara.

“Selain itu H.Aliansyah selaku Ketua LSM KPK-APP Kalsel juga menyampaikan banyaknya permasalahan proyek yang ada di Kalimantan Selatan yang kerjakan oleh Balai Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dikerjakan secara tidak profesional dan asal-asalan saat kami lihat dilapangan,” ucapnya.

Maka hari ini kami meminta kepada kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Selatan agar segera melakukan pengawasan terhadap proyek yang ada di APBD dan APBN baik dalam pelaksanaan dan hingga sampai tahap proses penyelesaiannya untuk diawasi,”ucap Aliansyah.

Kemudian Bahauddin Ketua LSM.KMPIB menyampaikan akibat dari longsornya jalan nasional di Desa Satui Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu, tersebut diduga akibat aktivitas dari pertambangan batubara yang berada di sisi jalan umum masyarakat, yang diketahui sudah beroperasi berlangsung sejak lama,” ucapnya.

Yang kini berdampak sangat merugikan masyarakat, pasalnya jalan menuju Kabupaten Tanah Bumbu menjadi terputus dan pengendara harus dialihkan ke jalan alternatif, yang jarak tempuhnya cukup jauh.

“Untuk itu kami meminta segera memanggil pihak-pihak terkait dan akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan longsor tersebut,” pungkasnya.(Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: Ratusan Massa Demontrans Dari LSM-KPK-APP KALSEL Dan LSM-KMPIB KALSEL Kembali Seruduk Kejati Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x