x
PALANG MERAH INDONESIA

Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jun 2024 23:21 0 94 G. IRAWAN

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang di provinsi Kalimantan Selatan sebagai wujud dalam menata perizinan sektor tambang khususnya Mineral abukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Selatan, Kamis (27/06/24).

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menuturkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang di kalimantan selatan,” ucap Sekda Provinsi Kalsel.

“Di balik potensi ekonomi yang besar ini, kita juga dihadapkan pada tantangan, tantangan utama ialah bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan. kegiatan pertambangan, terutama yang berada di kawasan hutan, memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan bijak,” ucapnya.

Sekda Provinsi Kalsel menerangkan, semua lapisan masyarakat menyadari bahwa sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian kalimantan selatan.

Sektor ini telah menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian daerah, dan menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional bruto, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor pendukung lainnya,” ucapnya.

Di sisi lain pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan juga memerlukan perhatian khusus, Meskipun sering dianggap sebagai tambang skala kecil, dampak kumulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa diabaikan, ini semua perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir risiko yang muncul,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan, khususnya MBLB di Kalimantan Selatan.

“Pertama, Pemprov Kalsel akan segera mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan mblb dengan pemerintah kabupaten/kota.
kedua, kami akan melakukan penyempurnaan regulasi pertambangan MBLB dengan SOP.
Ketiga, kami perlu segera menyusun rencana aksi berisi langkah-langkah penyelesaian dan perbaikan yang konkret, komprehensif, dan terukur.
Dan ke empat, seluruh pelaku usaha yang melakukan aktivitas eksploitasi penambangan mblb wajib memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan rakor ini, Sekda Provinsi Kalsel mengajak kepada seluruh peserta untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif demi kemajuan Kalimantan Selatan.

Dirinya pun berharap, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kita

“Melalui forum ini, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro-investasi, tetapi juga pro-lingkungan dan pro-rakyat,” tutupnya (IWAN L4/Bidi).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x