Labuhanbatu_Liputan 4.Com-Sebagai bentuk upaya untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat sengatan arus listrik, pada kesempatan kali ini PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat yang diwakili oleh ULP Rantau Kota bekerjasama dengan PT Icon Plus memberikan Sosialisasi Bahaya Listrik dan Sosialisasi Peraturan Pemakaian Tiang Listrik Milik PLN Kepada PT Telkom Rantauprapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Maret 2022.
Pada kesempatan ini materi sosialisasi difokuskan tentang :
1. Memperkenalkan wilayah kerja PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat khususnya ULP Rantau Kota
2.Mengenalkan potensi – potensi bahaya listrik dan batas aman beraktivitas di dekat jaringan listrik HUTM 20 KV , HUTR dan SR
3. Batasan tanggungjawab antara PLN dengan Pelanggan PLN yang terletak pada Alat Pengukur dan Pembatas (APP) yaitu kWh Meter dan MCB.
4. Edukasi potensi bahaya listrik di instalasi milik pelanggan PLN termasuk memperkenalkan bagaimana cara menghindari terjadinya korsleting arus listrik
5. Sosialisasi peraturan pemakaian Tiang Listrik PLN oleh PT Icon Plus dimana pengelolaan tiang PLN secara komersial sudah diserahkan PLN kepada PT Icon Plus.
Kegiatan Sosialisasi berlangsung dengan suasana yang hangat dan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama dengan menunjukkan semangat kolaborasi antara PLN ULP Rantau Kota dan PT Icon Plus serta PT Telkom Rantauprapat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat sengatan arus listrik.
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Kakandatel PT Telkom Rantauprapat Bpk. Sarwono, MULP PLN Rantau Kota Bpk. Rivana Hazli, TL K3L & Kam. PLN Rantau Kota, Bpk. Maringan Tua A. Simanjuntak, Site Manajer PT Icon Plus Bpk. Hamidi dan juga Seluruh Pegawai dan TAD PT Telkom Rantauprapat,