x
HARI KARTINI

PT AM Intan Banjar (Perseroda) Kembalikan Biaya Tetap Tarif Air Seperti Semula

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Sep 2022 12:45 0 241 Redaksi

 

 

 

BANJARBARU – LIPUTAN 4.COM. PT AM Intan Banjar (Perseroda) mengembalikan Biaya tetap atau abonemen tagihan air yang sempat diberlakukan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) sehingga membuat tagihan air pelanggan yang menjadi membengkak akhirnya dikembalikan seperti semula.

Komisaris Utama PTAM Intan Banjar H.Mokhamad Hilman di Banjarbaru, Rabu (28/09/22) mengatakan, keputusan pengembalian biaya tetap sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

“Hasil RUPS luar biasa yang dihadiri tiga pemegang saham, yakni Pemkab Banjar, Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel memutuskan biaya tetap dikembalikan seperti semula,” ujar Hilman usai RUPS luar biasa.

RUPS luar biasa sendiri digelar di Aula PT AM Intan Banjar di Kota Banjarbaru dihadiri Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah dan Asisten Pemprov Kalsel.

Menurut Hilman, yang didampingi Dirut PT AM Intan Banjar H.Syaiful Anwar, sebelumnya biaya tetap dikenakan kepada pelanggan yang tersebar di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar sejak dua bulan lalu dengan pola pengelompokan pelanggan.

Disebutkan, biaya tetap atau biaya administrasi dikenakan sesuai kelompok yakni kelompok I sebesar Rp42.000 per bulan, kelompok II Rp90.000 per bulan dan kelompok III sebesar Rp115.000 per bulan.

“Hasil RUPS luar biasa diputuskan besaran biaya tetap kembali seperti semula yakni Rp20 ribu per bulan dan harga air minum dikenakan sesuai pemakaian air pelanggan selama satu bulan,” ungkapnya.

Dikatakan, sesuai kesepakatan RUPS luar biasa, harga air minum per liter kubik sama seperti sebelumnya yakni Rp4.200 kelompok 1, Rp9.000 kelompok 2 dan Rp11.500 kelompok 3 dan kelompok 4 tarif penuh atau sesuai kesepakatan.

“Pengembalian biaya tetap itu tidak menutupi biaya operasional hingga akan dilakukan peninjauan kembali. Jika pendapatan kurang dari biaya operasional otomatis perusahaan tidak sehat,” ungkapnya.

Namun, kata dia, besaran biaya tetap atau abonemen bulanan itu masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) baru pemegang saham baik Bupati Banjar, Wali Kota Banjarbaru dan juga Gubernur Kalsel.

“PTAM Intan Banjar juga diminta mengevaluasi biaya beban dan tarif pemakaian air selama tiga bulan ke depan sesuai hasil RUPS.

Jika ada kerugian, subsidi ditanggung oleh pemegang saham,” pungkasnya (Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: PT AM Intan Banjar (Perseroda) Kembalikan Biaya Tetap Tarif Air Seperti Semula pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x