PANGKEP – Banyak problema dimasyarakat yang harus segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi SH yang membina Desa Pattallassang, Kec. Labakkang Kab Pangkep memediasi permasalahan harta warisan antara saudari Wati dan saudari Mirna di kantor Desa Patallassang. Rabu, (04 /11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi penyelesaian dengan jalan kekeluargaan, agar permasalahan kesalah pahaman tidak berkembang yang dapat mencederai Kamtibmas yang selama ini aman damai dan kondusif.
Dari hasil musyawarah belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga Pj kepala desa Pattallassang Muh. YUSUF, SH, Sekdes Desa Pattallassang Andi Ali Syahbana dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada serentak Kab Pangkep tahun ini.
Ditempat lain, Kapolsek Labakkang Polres Pangkep IPTU H Muhammad HS mengatakan ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas selaku Pelayanan masyarakat untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.