x

Polsek Percut Seituan Komitmen Berantas Judi

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Okt 2022 19:45 0 265 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Pada hari Rabu Tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 wib mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jl. M. Yusuf Jintan desa Percut Kecamatan Percut Seituan.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST. SIK, memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek kebenaran informasi tersebut.

Kanit reskrim bersama dengan personil Unit reskrim Polsek Percut Seituan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 2 lokasi Rumah yang di informasikan di Jl M Yusup Jintan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan yang diduga ada permainan judi dengan mesin tembak ikan.

Pada saat personil mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 Meja Tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada, Kemudian 4 buah meja tembak ikan di boyong ke Polrestabes Medan.

Kapolsek Percut Seituan menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan Judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan untuk kita tindak lanjuti.(Abdi)

Berita dengan Judul: Polsek Percut Seituan Komitmen Berantas Judi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x