x
PALANG MERAH INDONESIA

Polsek Binjai Selatan Polres Binjai Ringkus Pelaku Curas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jul 2024 13:34 0 80 ABDI SUMARNO

Binjai, Liputan4.com – Polsek Binjai selatan – Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, Personil polsek binjai selatan di pimpin oleh perwira pengawas Kanit Binmas IPDA RONI B SEMBIRING berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa korban seorang wanita berinisial DA ( 38 ) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian

Berdasarkan laporan posisi
LP/B/61/VI/2024/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN
Tanggal 12 Juli 2024

Mendapat laporan ini, perwira pengawas Kanit Binmas polsek binjai selatan, melaporkan peristiwa ini kepada Kapolsek binjai selatan KOMPOL PUTRA JANI PURBA SH MH. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Selatan langsung memerintahkan pawas bersama anggota melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi di lapangan, anggota polsek binjai selatan yang di pimpin perwira pengawas, mengantongi nama yang di curiga sebagai pelaku, dan langsung bergerak cepat melakukan pengajaran ke rumah pelaku yang beralamat di Jalan gunung Kidul Lk VIII kel tanah merah kec Binjai selatan, Pelaku berhasil di amankan oleh personel saat bersembunyi di rumahnya.

Kapolsek binjai selatan menjelaskan “Peristiwa ini terjadi Pada hari Jumat tanggal 12 juli 2024 Pukul 21.20 Wib yang di alami korban di jl.Gunung Kidul Lk VII Kel.Tanah Merah Kec.binjai selatan pada saat itu korban yang sedang mengendarai Sp.Motor Honda Vario No.pol BK 6560 RAW pelaku yang saat sudah ada di lokasi melihat korban melintas dengan sengaja merampas Sp.Motor yg dikendarai oleh korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dibagian kaki dan tangan kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban
” ungkap Kompol putra jani purba SH MH.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan kemudian membuat laporan pengaduan kepolsek binjai selatan atas kejadian tersebut

Kapolsek binjai selatan Kompol putra jani purba SH MH menjelaskan,  berdasarkan laporan dan saksi mengatakan kenal dengan pelaku, kemudian perwira pengawas IPDA RONI B SEMBIRING bersama personil piket reskrim bergerak cepat menuju kerumah pelaku di Jl.Gunung Kidul Lk VIII, Kel.Tanah Merah Kec.Binjai Selatan dan mendapatkan pelaku yang sedang berada dirumahnya bersama barang bukti Sp.motor Honda Vario No.Pol BK 6560 RAW kemudian personel melakukan penangkapan terhadap pelaku,

“Ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Ipda Roni.

Saat dilakukan interograsi awal,  pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Binjai Selatan guna proses lebih lanjut.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x