x
PALANG MERAH INDONESIA

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Saat Antar Barang Pesanan Pembeli

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 16:24 0 106 ABDI SUMARNO

Kota Binjai, Liputan4.com – Satres narkoba polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *SJ (33)* di TKP jalan perintis kemerdekaan kelurahan pahlawan kecamatan binjai utara, kota Binjai, provinsi sumatera utara, Selasa (11/6/2024) pukul 19.00 wib,

Berbekal informasi dari masyarakat, kemudian personil satres narkoba melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi Santoso ,S.H., M.H,. Saat itu TIM satres narkoba sudah berputar-putar di sepanjang jalan perintis kemerdekaan namun ciri-ciri orang sesuai informasi belum juga ditemukan,

Namun pada saat menjelang magrib tim menemukan seorang laki-laki yang patut untuk dicurigai, dimana saat itu sedang berdiri di pinggir jalan perintis kemerdekaan dengan bungkusan plastik hitam ditangannya. Disaat petugas mendekati pria tersebut dianya berusaha untuk melarikan diri namun saat itu berkat gerak cepat petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya,

Saat itu juga di TKP langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa :
1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 52,14 gram yang dilakban warna cokelat, 1 (satu) buah plastik klip transparan,
1 (satu) buah plastik warna hitam (pembungkus narkoba), 1 (satu) unit hp merk nokia dan 1 (satu) buah tas warna hitam.

Terhadap SJ (33), lk, di klambir-V Tanjung Gusta, kecamatan medan helvetia medan, dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) . Ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun. Ujar Kasat Narkoba.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x